Aturan di Lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau
Selasa, 15/02/2022 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 943
Hai #sobatbpjnkepri dikarenakan kasus COVID-19 di Tanah Air terung meningkat dalam beberapa hari terakhir, terdapat beberapa aturan di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau sebagai bentuk pencegahan dan penyebaran COVID-19.
Bagi Tamu yang akan berkunjung di Kantor BPJN Kepri di mohon untuk menunjukkan hasil barcode platform PeduliLindungi.id ddengan warna HIJAU dan hasil NEGATIF(-) COVID-19 dari tes antigen atau PCR maksimal 2x24 jam sejak pengambilan sampel.
#sigapmembangunnegeri
#menyambungnegeri
#sobatbpjnkepri