Presiden Jokowi Resmikan Shortcut Batas Kota Singaraja – Mengwitani
Kamis, 02/02/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 374
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan pembangunan jalan baru (shortcut) pada ruas jalan nasional Batas Kota Singaraja – Mengwitan titik 7A, 7B, 7C dan 8, pada Kamis (2/2). Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti di Titik 8 Shorcut oleh Presiden Jokowi.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Gubernur Bali I Wayan Koster, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali Apri Artoto.
Pembangunan shortcut ini bertujuan untuk membuat jalan pintas mengurangi jumlah tikungan tajam yang menjadi titik rawan kecelakaan (black spot), mengurangi tingkat kecuraman jalan sehingga memperlancar arus lalu lintas, dan mempersingkat jarak tempuh. Selain itu, pembangunan ruas jalan shortcut ini memperhatikan aspek keamanan pengguna jalan karena mengurangi tingkat kelandaian tanjakan. "Pembangunan shortcut untuk mengurangi tingkat kecuraman jalan nasional Mengwitani- Batas Kota Singaraja dari sebelumnya rata-rata 27% menjadi maksimal 6%," kata Apri Artoto usai peresmian.
Lebih lanjut, Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali Apri Artoto menjelaskan dengan peresmian hari ini, pembangunan jalan shortcut Mengwitani- Batas Kota Singaraja yang sudah selesai ditangani antara lain pada segmen atau titik 3,4,5,6,7A,7B,7C, dan 8 dengan panjang 5,68 km dengan sumber anggaran bersumber dari APBN dari tahun 2018 hingga 2022.
Pada tahun 2019, telah diselesaikan titik 5 dan 6 sepanjang 1.950 meter, titik 3 sepanjang 480 meter, dan titik 4 sepanjang 1.096 meter. Selanjutnya diselesaikan titik 7 yang dibagi 7A sepanjang 182 meter, titik 7B sepanjang 278 meter, dan titik 7C sepanjang 141 meter serta titik 8 dengan panjang jalan 1.404 meter dan dua jembatan masing-masing sepanjang 100 meter dan 60 meter.
Jalan Nasional Mengwitani- Batas Kota Singaraja merupakan Jalur Pulau Bali yang menghubungkan Bali Selatan dengan Bali Utara. Arus lalu lintas pada jalur ini cukup padat mengingat banyak destinasi pariwisata yang dilintasi seperti Kebun Raya Eka Raya, Danau Bratan, Danau Tamblingan, Danau Buyan, Air Terjun Gitgit, dan Pura Ulundanu. Pembangunan shortcut ini juga sangat penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan melalui pengembangan kawasan Bali Utara, khususnya di sektor pariwisata.dan diharapkan memberikan manfaat yang nyata untuk masyarakat. (Rni)