Home Logo

BBPJN Jatim–Bali Gelar Audit Surveillance SMAP ISO 37001:2016 untuk Perkuat Tata Kelola Antikorupsi


Selasa, 26/08/2025 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   19

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali saat ini melaksanakan kegiatan Audit Surveillance (Pengawasan) Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, yang berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 25 – 26 Agustus 2025. Audit tersebut bertujuan untuk menilai penerapan SMAP di BBPJN Jatim – Bali telah berjalan sesuai standar.

BBPJN Jatim – Bali telah memperoleh ISO 37001:2016 sejak Agustus 2024, yakni standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), atau Anti-Bribery Management System (ABMS), yang memberikan pedoman bagi organisasi sektor publik, swasta, dan nirlaba untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.

Perolehan ISO 37001:2016 memperkuat komitmen BBPJN Jatim – Bali dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saat ini, BBPJN Jatim – Bali tengah memasuki audit tahap surveillance guna memastikan penerapan sistem SMAP tetap konsisten.

Audit dilakukan oleh lembaga sertifikasi dengan mengukur kesesuaian pelaksanaan sistem yang meliputi lingkup, pengelolaan kepegawaian, pengelolaan perizinan, pengelolaan BMN, pengelolaan keuangan, dan pengadaan barang dan jasa.

Dalam sambutannya, Kepala BBPJN Jatim–Bali, Javid Hurriyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan audit ini. Beliau menegaskan bahwa BBPJN Jatim – Bali berkomitmen penuh dalam menjaga integritas organisasi melalui penerapan SMAP yang konsisten dan berkelanjutan.

“Audit ini penting sebagai langkah evaluasi untuk mengukur kesesuaian pelaksanaan sistem, sekaligus menjadi sarana bagi kita semua untuk memperoleh rekomendasi yang bermanfaat. Harapannya, rekomendasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas penerapan ISO 37001:2016 pada BBPJN Jatim–Bali,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Javid menyampaikan harapan bahwa audit berjalan lancar dan memberikan hasil positif bagi peningkatan tata kelola organisasi. Penerapan SMAP ISO 37001:2016 diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencegah praktik penyuapan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terciptanya iklim kerja yang bersih di sektor infrastruktur.