Nilai IKM Layanan Publik Sangat Baik, BBPJN Jatim - Bali Terus Lakukan Inovasi Layanan Berkelanjutan
Selasa, 20/06/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 68
Reformasi Birokrasi merupakan langkah awal untuk menata sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Melalui Reformasi Birokrasi diharapkan instansi pemerintah dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan professional sesuai prinsip Good Governance.
Salah satu implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi tersebut termaktub ke dalam PERMENPANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembagunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintahan.
Selain melaksanakan tugas dan fungsinya, BBPJN Jatim – Bali juga menyelenggarakan pelayanan publik diantaranya Pelayanan Jasa Laboratorium Pengujian Bahan Jalan, Pelayanan Pemeriksaan Kelaikan Peralatan AMP, Pelayanan Penggunaan Peralatan Konstruksi Dengan Cara Sewa, Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Rumija (Non Tol) dan Pelayanan Informasi Publik.
Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Nanang Permadi saat ditemui kantor BBPJN Jatim – Bali menyampaikan, seluruh layanan yang tersedia di BBPJN jatim bisa dimanfaatkan untuk umum sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tentunya jika masyarakat ingin memanfaatkan layanan yang tersedia, bisa mengajukan secara bersurat dan sesuai dengan prosedur, contohnya untuk akses jalan keluar masuk, pemanfaatan rumija, dan permohonan informasi,” ungkapnya.
Untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang berkelanjutan, Nanang menjelaskan salah satunya dengan menyebar survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik BBPJN Jatim – Bali secara berkala.
Survey kepuasan tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat sebagai pengguna layanan untuk menilai kinerja penyelenggara layanan, sehingga penyelenggara layanan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan lebih inovatif.
Pada semester II tahun 2023 hasil data yang diperoleh terhadap kuisioner responden, nilai Indeks Kepuasan Konsumen (IKM) terhadap pelayanan publik BBPJN Jatim – Bali dengan nilai 88,67 kategori mutu layanan A dengan kinerja unit pelayanan sangat baik. Nanang mengatakan BBPJN Jatim – Bali akan terus melakukan inovasi secara berkelanjutan untuk memberikan pelayanan te rbaik kepada masyarakat.
“Kami terus melakukan inovasi untuk peningkatan di pelayanan terpadu kami, seperti pembenahan prosedur yang ringkas, serta meningkatkan kompetensi pelaksana melalui pelatihan – pelatihan terkait pelayanan publik,” tegasnya Nanang.