Kepala BBPJN Jateng-DIY Hadiri Rakor Pemberantasan Tipikor Terintegrasi
Selasa, 27/09/2022 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 1884
Semarang – Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DI Yogyakarta, Wida Nurfaida hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dengan instansi vertikal di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta pada selasa (27/9). Hal ini sebagai bentuk komitmen pimpinan untuk mendukung terwujudnya wilayah birokrasi bersih dan melayani di tubuh BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta.
Rakor yang diselenggarakan di Hotel Shantika Premier Semarang tersebut diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan juga dihadiri oleh berbagai pimpinan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan komitmen dalam melayani masyarakat. Ditambahkannya bahwa sistem tata kelola yang ada di instansi-instansi selama ini hanya dijalankan sebatas melengkapi administrasi namun belum dibarengi dengan komitmen.
Sebagai upaya pencegahan tipikor maka tata kelola yang baik dapat diwujudkan dengan adanya kepastian layanan, kemudahan, terbuka, transparansi, meniadakan kontak langsung (dapat menggunakan aplikasi), serta akuntabel (terukur).
“Korupsi secara umum adalah penyalahgunaan. Jika uang, maka pasal penyalahgunaan uang. Jika pasal suap berarti pemerasan dan lain-lain merupakan penyalahgunaan wewenang publik. Jika uang harapannya efektif dan efisien dibelanjakan secara tepat sesuai kebutuhan. Jika berbicara kewenangan maka harapannya di hadapan rakyat itu adil, terbuka, dan tidak berbelit-belit. Kalau layanan publik ukurannya jika sudah tidak jelas ketentuan, biaya, waktu maka menimbulkan celah” ujar Nurul Ghufron.
Pada rakor tersebut juga diberikan sesi diskusi. Kepala Balai Wida menyampaikan bahwa BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta ada pelayanan perizinan pemanfaatan ROW / bagian-bagian jalan yang sudah menggunakan aplikasi untuk menghindari/mengurangi tatap muka langsung dan pembayaran yang langsung terkoneksi dengan PNBP melalui Kementerian Keuangan. Upaya ini untuk membentuk kepastian, transparansi, partisipasi dan akuntabilitas layanan. Meski demikian Wida menyampaikan masyarakat masih perlu didorong untuk tidak ragu mengurus perizinan sendiri karena sudah ada sistem yang memudahkan dan dapat dipantau.
Rakor tersebut ditutup dengan closing statement sekaligus pesan dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, “Risiko fraud hampir setiap saat ada. Jangan hanya mengandalkan sistem, indikasi fraud perlu terus dipantau. Misal keterlambatan 1 proses, perlu dicek apakah sudah benar kerjany kemudian dilihat setiap tahapan apakah sudah berjalan dengan lancar. Penguatan sistem dan pemantauan secara kontinyu”. (LU)