Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta

Gunungkidul Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor


Senin, 29/01/2018 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   2386

Bencana yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul D.I.Yogyakarta menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika disebabkan oleh Siklon Tropis Cempaka. Pada hari Senin, 27 November 2017 pukul 19.00 WIB muncul siklon di perairan sebelah selatan Jawa Tengah (100 Km sebelah selatan tenggara Cilacap) yang bergerak ke barat dengan kekuatan 65 km/jam (35 knots). Sehingga dampak yang terjadi yaitu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang hingga di wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta dan Banten, serta gelombang tinggi di perairan selatan Pulau Jawa, Bali hingga NTB.

Bencana tanah longsor dan banjir yang terjadi di D.I.Yogyakarta terjadi pada hari Senin 27 November 2017 hingga hari Kamis 30 November 2017. Status siaga darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang ditetapkan oleh Gubernur D.I.Yogyakarta melalui Surat Keputusan No. 251/KEP/2017 pada tanggal 28 November 2017 dan berlaku efektif mulai 28 November 2017 – 31 Maret 2018. Kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Gunungkidul dengan penetapan status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang melalui Surat Keputusan No. 289/KPTS/2017.

Penanganan Jembatan Bonjing

Banjir akibat Siklon Tropis Cempaka ini juga menyebabkan sejumlah jembatan di Kabupaten Gunungkidul terputus, dan salah satunya adalah Jembatan Bonjing yang menghubungkan dua wilayah di Dusun Gelaran I, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Jembatan ini berdiri di atas sungai Oya.

Untuk itu Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beserta jajarannya meninjau langsung di lokasi infrastruktur yang ditangani oleh pemerintah pusat (8/12). “Meskipun jembatan Bonjing ini kecil namun sangat berarti untuk masyarakat sekitar” tutur Presiden Jokowi dalam kunjungannya.

Presiden juga menghimbau agar pekerjaan penggantian jembatan bisa dilakukan dengan kurun waktu tiga bulan. Karena keterbatasan dana pemerintah kabupaten sedangkan penanganan jembatan ini sangat mendesak maka Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII didaulat untuk menangani penggantian jembatan yang ada di Kabupaten Gunungkidul tersebut.

Pujianto (43) warga Dusun Gelaran I, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo yang bertempat tinggal di sekitar lokasi kejadian tersebut juga berharap agar pemerintah segara membangun jembatan pengganti Jembatan Bonjing yang runtuh sehingga aktivitas masyarakat bisa segera dilakukan.

“Di seberang desa ini saya mempunyai lahan kayu putih. Dengan runtuhnya jembatan Bonjing ini saya maupun warga yang mempunyai lahan disana tidak dapat mengolah lahan untuk didistribusikan ke Pabrik Kayu Putih yang ada disini” imbuh Pujianto.

Tanpa membuang waktu, Kepala BBPJN VII segera bertindak dan mengoordinasikan jajarannya untuk segera mendirikan Jembatan Bailey sebagai jembatan sementara untuk akses warga di Desa Bejiharjo. Jembatan ini dibangun tidak jauh dari jembatan Bonjing.

Bagian Peralatan BBPJN VII membawa rangka jembatan Bailey menuju lokasi yang telah ditentukan. Jembatan Bailey adalah jembatan rangka baja ringan berkualitas tinggi yang mudah dipindah-pindah sehingga sangat strategis dalam menunjang pembangunan di pelosok daerah yang sulit dijangkau dan sangat cepat pemasangannya untuk membantu daerah-daerah yang membutuhkan penanganan darurat.

Akses lokasi yang dipilih untuk didirikan Jembatan Bailey dilakukan pembersihan dan pembukaan lahan. Lokasi tersebut harus melalui persawahan untuk itu alat berat digunakan untuk meratakan dan melebarkan akses jalan agar mudah dilalui nantinya.

Ruas Jalan Nasional Terkena Dampak

Selain Jembatan Bonjing, beberapa jalan nasional juga ikut terkena dampak yaitu di ruas Jalan Piyungan – Batas Kabupaten Gunungkidul dan ruas jalan Kabupaten Bantul – Gading. Di ruas Jalan Piyungan-Batas Kabupaten Gunungkidul terdapat sisi jalan yang tanahnya longsor sehingga menggerus sebagian pembatas tepian jalan. Akibatnya layanan lalu lintas kendaraan menjadi terhambat karena lajur yang bisa dilewati dipersempit agar tidak menimbulkan korban jiwa. Hal yang sama juga terjadi di Ruas Jalan Batas Kab. Bantul-Gading yang longsor di beberapa titik, namun yang paling parah di KM 27+350 yang menggerus hampir satu lajur jalan.

Berdasarkan Status Siaga dan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Gunung Kidul maka Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII langsung bergerak cepat.  Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional D.I. Yogyakarta melalui PPK Tempel – Yogyakarta – Prambanan langsung melaksanakan penyelesaian penanganan bencana alam dengan dua jenis penanganan yaitu penanganan darurat dan permanen. Ruas Jalan Piyungan – Batas Kabupaten Gunungkidul (KM 15+550) akan dilakukan penanganan sepanjang 14 meter. Sedangkan di ruas jalan Kabupaten Bantul – Gading penanganan berada di empat titik yaitu titik pertama di KM  27+200 dengan panjang penanganan 20 meter, titik kedua di KM 27+325 dengan panjang penanganan 50 meter, titik ketiga di KM 27+350 dengan panjang penanganan 40 meter, serta titik ke empat di KM 28+550 dengan panjang penanganan 90 meter.

Rikhi Apriansyah selaku PPK Tempel – Yogyakarta – Prambanan menyampaikan, “Untuk penanganan darurat sudah dilakukan pengamanan lalu lintas dan rambu-rambu, pembersihan tanah akibat longsoran, pemasangan sandbag dan pemasangan terpal pada daerah longsoran badan jalan. Dan untuk penanganan permanen kita melakukan pembuatan dinding penahan tanah dengan pemasangan batu pada ruas-ruas yang terkena bencana tanah longsor”.

Penanganan tanggap darurat yang dilakukan oleh Satker PJNW Yogyakarta juga menyediakan alat berat excavator (1 unit) dan dumptruck (2 unit). Penyediaan excavator ini digunakan untuk galian longsor, sedangkan dumptruck digunakan untuk mengangkut material longsor. (CK/LU)