Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta

Dukung PEN dengan Penyediaan Infrastruktur Dasar KIT Batang


Minggu, 07/02/2021 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   2257

Peran Kementerian PUPR dalam penyediaan infrastruktur dasar pada KIT Batang adalah salah satu wujud dukungan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Secara keseluruhan dari 3.100 Ha, yang diprioritaskan fase I (450 Ha) ini supaya investasi bisa segera masuk disini. Dari 450 Ha ini mudah-mudahan investasinya bisa masuk kuartal ketiga tahun ini, jadi kita siapkan jalannya, airnya, listriknya, lalu mereka tinggal membangun pabriknya. Progresnya sudah lebih dari yang direncanakan.” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di lokasi pembangunan KIT Batang, Minggu (7/2/2021).

Secara keseluruhan Pembangunan KIT Batang bertujuan selain untuk menarik investor, yang utama adalah untuk membuka lapangan kerja, sehingga semaksimal mungkin memanfaatkan tenaga kerja lokal.

Ditjen Bina Marga melalui BBPJN Jateng-DIY diamanahkan untuk membangun infastruktur jalan guna mempercepat akselerasi pembangunan di KIT Batang. Panjang jalan yang akan dibangun oleh BBPJN Jateng-DIY di KIT Batang adalah 94,8 km, yang terbagi dalam 7 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Tengah.

Saat ini terdapat 2 paket Pembangunan Jalan KIT Batang yang sedang dilaksanakan, yaitu Paket I.1.A senilai Rp. 185 miliar (total panjang 2,985 km), dan Paket I.1.B senilai Rp. 163 miliar (total panjang 2,502 Km) dengan progress masing-masing telah mencapai 6.68% dan 8,81%. Kedua paket tersebut ditargetkan selesai pada bulan Juni 2021, sedangkan 3 paket masih dalam proses tender dan 2 paket lainnya proses pembebasan lahan jalan akses oleh PT. KITB.

Kepala BBPJN Jateng-DIY, Satrio Sugeng Prayitno menjelaskan bahwa pekerjaan utama kedua paket yang sedang dilaksanakan tersebut meliputi pekerjaan galian dan timbunan, pekerjaan rigid pavement serta pembangunan 2 buah jembatan.

Pelaksanaan pekerjaan di Kementerian PUPR sedapat mungkin menggunakan produk dalam negeri, hal ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk meningkatkan pemanfaatan produk-produk dalam negeri dan pelarangan impor. (LU)