Tol Blangbintang Segera Beroperasi
Sabtu, 22/02/2020 00:00:00 WIB | Berita/Kementerian PUPR | 2214
BANDA ACEH – Ruas jalan tol seksi IV Blangbintang-Indrapuri, Aceh Besar, akan segera dioperasikan. Pengoperasiannya diperkirakan pada April atau Mei mendatang, karena masih ada satu jembatan lagi yang belum tuntas pengerjaannya.
Kepastian itu diperoleh Serambi, saat kunjungan Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, bersama Asisten II Setda Aceh, HT Ahmad Dadek, Kepala Balai PJN I Banda Aceh, Elvi Roza, Kasatker Pengadaan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Alfisyah, Jufri didampingi pengawas lapangan jalan tol dari PT Hutama Karya, Nasril, Kamis (20/2).
Pelaksanaan pembangunan jalan tol seksi IV Blangbintang-Indrapuri sepanjang 14 Km sudah hampir rampung. Dari sejumlah item fasilitas jalan tol yang sedang dibangun, tinggal satu jembatan lagi sepanjang 150 m, yang melintasi Krueng Aceh. Pekerjaan pembangunannya belum tuntas 100 persen, sedangkan lain, tinggal finishing.
Pengawas Lapangan Jalan Tol dari PT Hutama Karya. Nasril menjelaskan, kegiatan pembangunan yang dilakukan selain badan jalan dua jalur sepanjang 14 Km dengan lebar 24 meter, juga ada pembangunan jembatan, box culper, underpass, jembatan penyeberangan masyarakat, pemagaran lingkungan badan jalan tol, dan beberapa pembangunan fasilitas pendukung lainnya.
“Untuk pekerjaan pintu masuk tol sudah hampir rampung. Tinggal pengecoran badan jalan di area pintu masuk tol Blangbintang sedikit lagi, dibangun rest area, antara lain tempat parkir, toilet, mini market dan mushalla. Sedangkan untuk pintu masuk tol Indrapuri, sudah selesai dan siap dioperasikan,” jelasnya.
Selesai meninjau ruas jalan seksi IV, Sekda dan rombongan meneruskan kunjungan ke seksi III Indrapuri-Jantho. Beberapa kilometer memasuki ruas tol seksi III, terlihat di badan jalan tol yang sudah dicor, di Gampong Lampanah, ada pemagaran badan jalan tol dengan kawat duri dan batang kuda-kuda.
Melihat ada pemagaran di atas badan jalan tol yang sudah di cor semen, Sekda Aceh, Taqwallah mempertanyakan hal itu kepada Kasatker Pengadaan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Alfisyah dan Jufri.
Dijelaskan Alfisyah, pemagaran itu karena masyarakat Lampanah menuntut agar tanah wakaf yang terkena ruas jalan tol segera dibayar. “Proses pembayaran tanah wakaf tahapannya lebih panjang dari tanah pribadi atau tanah kas desa. Jadi pembayarannya butuh waktu,” jelasnya.
Proses pembayaran tanah wakaf, tandas Alfisyah, harus melibatkan instansi teknis terkait, seperti Kementerian Agama. “Ada beberapa persyaratan yang kita, tapi belum bisa disediakan,” ungkapnya.
Jika persyaratan yang dibutuhkan tidak lengkap, tambah Alfisyah, maka pihaknya belum bersedia membayar. Hal itu untuk mengantisipasi munculnya gugatan dari pihak keluarga yang mewakafkan. Hal itu sudah sering terjadi dalam pembebasan tanah untuk proyek jalan di daerah lain.
“Dokumen tanah wakaf di Lampanah, sudah lengkap dan kini menunggu proses transfer pembayaran dari PT Hutama Karya ke rekening Desa Lampanah,” jelas Alfisyah.
Sementara itu, Sekda Aceh, dr Taqwallah Mkes menyarankan, jika pembayaran pengadaan tanah untuk jalan tol terkendala, pihak Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh untuk terus melakukan koordinasi dengan intansi teknis terkait.
“Kita harapkan, semua badan rute badan jalan tol Sigli-Banda Aceh, yang badan jalannya sudah dibangun, pembayaran pengadaan tanahnya harus sudah tuntas dibayar,” ujarnya.
Pemerintah Aceh, kata Taqwallah, sangat tidak mengiginkan adanya demo warga atau pemaharan badan jalan tol pada saat akan dioperasikan. “Kalau ini terjadi pada saat dioperasikan, masyarakat sangat kecewa, dan arus transportasi pada jalan tol bisa macet,” ujar Sekda Aceh.(her)
Editor: bakri
Sumber: Serambi Indonesia