Artikel

Beranda Artikel Penentuan Titik Lokasi Pemeliharaan Jembatan Ditinjau Dari NilaiDan Fungsi Ruang
Beranda Artikel Penentuan Titik Lokasi Pemeliharaan Jembatan Ditinjau Dari NilaiDan Fungsi Ruang

Penentuan Titik Lokasi Pemeliharaan Jembatan Ditinjau Dari NilaiDan Fungsi Ruang

  •  14 Mar 2022
  • Artikel/Artikel
  • 2243 viewed
Penentuan Titik Lokasi Pemeliharaan Jembatan Ditinjau Dari NilaiDan Fungsi Ruang
Foto: Penentuan Titik Lokasi Pemeliharaan Jembatan Ditinjau Dari NilaiDan Fungsi Ruang
Oleh:  Anang Mulyawan

Pagi itu terlihat dua orang pedagang ikan, seorang pedagang menggunakan sepeda motor dan pedagang lainnya menggunakan sepeda ontel tua, keduanya menjual ikan tangkapan segar dan menggunakan wadah yang sama yaitu sterofoam, mereka biasa disebut pedagang “bakul keliling”.

Mereka sering berdagang di sekitaran wilayah KSP Pangandaran (Kawasan Strategis Propinsi), namun akhir-akhir ini pendapatan keduanya menurun dan bukan mereka saja yang bernasib sama.

Ada juga para pelaku usaha kecil non formal lainnya yang bernasib sama dengan mereka yang mengalami penurunan pendapatan.

Saat ini di Indonesia sedang mengalami percepatan pembangunan infrastruktur khusus nya infrastruktur jalan dan jembatan, selain pembangunan di dalamnya termasuk juga sistem penanganan dan pemeliharaannya.

Dari sekian banyak jenis infrastruktur, pembangunan dan perawatan jembatan juga merupakan salah satu elemen yang paling vital dan penting.

Proses pemeliharaan, perbaikan atau bahkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sering sekali memberi dampak secara sosial dan ekonomi masyarakat sekitar seperti penggalan cerita singkat para pedagang ikan wilayah KSP Pangandaran, sehingga perlu adanya skala prioritas didalam pengambilan keputusan untuk menentukan lokasi sebagai prioritas penanganan.

Hal ini dilakukan agar meminimalisir dampak yang terjadi pada masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menganalisis dan mempertimbangkan ruang wilayah sekitar karena didalamnya terdapat beberapa kepentingan hidup orang banyak seperti sektor sosial ekonomi masyarakat dan lainnya.

 

Pengertian Infrastruktur

Infrastruktur  adalah  sistem  fisik  yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya, yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia baik kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi (Grigg, 1988).

Pembangunan bidang infrastruktur khususnya prasarana jalan dan jembatan sudah barang tentu menjadi perhatian pemerintah. Seperti yang ditegaskan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam sambutan yang dibacakan Plt. Dirjen Bina Konstruksi Danis H Sumadilaga pada Konstruksi Indonesia 2017 dan The Big 5 Construct Indonesia 2017 serta Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2019, di Jakarta, bahwa “Pembangunan infrastruktur dinilai menjadi salah satu kunci agar Indonesia dapat menjadi negara maju dan mengejar ketertinggalan dibandingkan dengan negara lain”.

Perhatian tersebut kemudian direalisasikan tidak hanya sebatas pada persoalan anggaran semata, namun yang lebih penting adalah bagaimana pembangunan infrastruktur tersebut benar-benar berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang khususnya bagi masyarakat dan sektor ekonomi lainnya.

 

Jembatan

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, menerangkan “jembatan” sebagai jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah. Dijelaskan lebih lanjut, jembatan merupakan salah satu prasarana transportasi strategis di dalam sebuah jaringan jalan yang berfungsi untuk melewatkan lalu-lintas kendaraan, agar lalu lintas tersebut tidak terputus.

Pembangunan dan pengembangan serta perbaikan infrastruktur jembatan akhir-akhir ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka mendukung percepatan jalur transportasi darat penghubung dari suatu daerah ke daerah lain.

Selain itu, jembatan juga diperlukan dalam mendukung jalan akan menentukan besaran cakupan dari deliniasi wilayah yang meliputi pusat-pusat kegiatan wilayah, deliniasi wilayah inilah yang akan menentukan seberapa besar pengaruh jembatan didalam ruang, sehingga peranan ruang wilayah penting sekali yang nantinya sebagai bahan perbandingan antara fungsi dan nilai ruang terhadap prioritas penanganan kerusakan jembatan

 

Ruang Dan Struktur Ruang

Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 Pasal 1 ayat 1 dan 3 tentang penataan ruang, menjelaskan bahwa “ruang” adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup.

Selanjutnya “struktur ruang” adalah susunan pusatpusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarki memiliki hubungan fungsional untuk melakukan semua kegiatan.

 

Sekilas Perbaikan Jembatan Di Lintas Selatan Jawa Barat

Pada akhir tahun 2019 tepatnya di ruas jalan nasional (Kalipucang-Pangandaran) wilayah BBPJN VI/PJN III melakukan perbaikan dan pergantian struktur bangunan dua buah jembatan di ruas jalan yang sama dan dua wilayah kecamatan yang berbeda dengan waktu pengerjaan yang paralel hampir bersamaan (berkelanjutan) sehingga dampak yang  ditimbulkan  terhadap  aktifitas  kegiatan sosial ekonomi masyarakat dilihat dari waktu pengerjaan lebih lama, seperti meningkatnya biaya operasional perjalanan lebih besar dan barang-barang produksi terhambat dalam pendistribusiannya.

Dari gambar di bawah dan hasil pemeriksaan detail nilai kondisi (NK) berbasiskan aplikasi INVI-J (Inspeksi Visual Jembatan) yang mengadopsi program BMS’92 (Bridge Management System), sistem manajemen BMS ini dikembangkan Direktorat Jenderal Bina Marga pada tahun 1992 untuk pelaksanaan manajemen jembatan pada jalan nasional dan provinsi.

Hasil pemeriksaan tersebut didapat dua buah jembatan yang menjadi prioritas penanganan yaitu jembatan Lembah Putri Putrapinggan Kecamatan Kalipucang dan jembatan Cikidang Kecamatan Pangandaran.

Kemudian dilihat dari fungsi nilai ruang wilayah akan didapat jembatan mana yang lebih diprioritaskan untuk dikerjakan perbaikannya terlebih dahulu. Untuk membandingkan nilai fungsi ruang diantara kedua wilayah dimana lokasi perbaikan dua buah jembatan itu berada, maka dilakukan analisis kekuatan dan interaksi antar wilayah dengan melihat kondisi prasarana transportasi yang menghubungkan suatu wilayah dengan wilayah lain di sekitarnya, prasarana kegiatan wilayah dan kegiatan ekonomi wilayah dilakukan menggunakan beberapa analisis teori lokasi  seperti  teori  Grafik.  Teori  ini  digunakan untuk mengetahui potensi kekuatan interaksi antar wilayah ditinjau dari struktur jaringan jalan dengan membandingkan jumlah wilayah yang memiliki banyak ruas jalan sebagai sarana penghubung wilayah tersebut. Selanjutnya analisis aksesibilitas untuk mengetahui tingkat pelayanan fasilitas umum terhadap penduduk dengan pengukuran jarak dan waktu tempuh, dan teori Gravitasi untuk mengukur kekuatan interaksi antara dua wilayah atau lebih, diukur dengan memperhatikan faktor jumlah penduduk dan jarak antara kedua wilayah tersebut Selain melihat dari fungsi dan nilai ruang dalam proses perbaikan/pembangunan jalan dan jembatan, analisis ini dapat melihat dampak terhadap ekonomi masyarakat terkait manfaat keuntungan (benefit) dan biaya (cost). Pengaruhnya terhadap biaya dan waktu yang dibutuhkan oleh masyarakat terlihat ketika jembatan di salah satu ruas jalan diperbaiki maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga masyarakat pengguna jalan sangat terganggu  terhadap  semua  aktifitasnya  dan memerlukan waktu serta biaya yang lebih dalam menjalankan kegiatan sehari-harinya. Melihat dari analisis faktor pelayanan jalan di kedua wilayah menggunakan data sampel TC (Traffic  counting) pergerakan kendaraan bermotor / LoS (Level of Service).

 

Hasil Survei Dan Analisis Data

Adapun dari hasil survei dan analisa data nilai kondisi (NK) jembatan sebelum dan sesudah perbaikan untuk jembatan Putrapinggan sebagai data terbaru adalah tahun pembangunan, tipe jembatan, lebar jembatan dan nilai kondisi (NK) jembatan.

Sementara untuk jembatan Cikidang data terbaru adalah tahun pembangunan, jumlah bentang, tipe jembatan, lebar jembatan dan nilai kondisi (NK) jembatan.

Selama berlangsungnya perbaikan kedua jembatan tidak sedikit warga masyarakat yang terdampak  terhadap  aktifitasnya  sehari-hari dikarenakan meningkatnya biaya perjalanan, karena lama dan jauhnya waktu jarak tempuh, sehingga dari analisis ekonomi B/C-R (Benefit Cost Rasio) / NPV (Net Present Value) dari kemacetan selama perbaikan jembatan itu menyebabkan penurunan pendapatan dari berbagai sektor usaha masyarakat. Sedangkan dari hasil analisis faktor pelayanan jalan LoS (Level of Service) di kedua wilayah dengan menggunakan data sampel TC (Traffic counting) pergerakan kendaraan didapatkan nilai interprestasi yang berbeda diantara kedua wilayah seperti nilai interprestasi B yaitu pengemudi memiliki kebebasan yang cukup untuk memilih kecepatan dan arus sedikit stabil tetapi kecepatan mulai dibatasi oleh kondisi lalu lintas, dan sebagian kondisi banyak memiliki nilai interprestasi C yaitu arus kurang stabil karena kemacetan dan kecepatan pergerakan kendaraan mengalami kelambatan serta pengemudi dikendalikan dan dibatasi dalam memilih kecepatan. Kemudian untuk hasil analisis perbandingan kekuatan interaksi antar wilayah di Kecamatan Kalipucang dan Kecamatan Pangandaran, terlihat pada matrik perbandingan antar wilayah I dan II pada gambar berikut dibawah ini.

Dari hasil perbandingan penentuan urutan prioritas dan penentuan lokasi jembatan untuk dilakukan proses penanganan antara hasil analisis terdapat perbedaan hasil yakni untuk hasil nilai kondisi (NK) jembatan versi INVI-J (Inspeksi Visual Jembatan) prioritas pertama adalah jembatan Putrapinggan, sedangkan hasil dari analisis nilai fungsi ruang yang menjadi priotitas utama adalah jembatan Cikidang.

Dilihat dari hasil analisis kekuatan interaksi pada (gambar 7 dan 8) wilayah I lebih rendah tingkat interaksinya dibanding wilayah II, karena tingkat interaksi hanya ada di dua daerah yaitu Putrapinggan (P) dan Babakan (B), dan titik lokasi jembatan berada di ruas jalur interaksi yang tidak begitu tinggi.

Sedangkan wilayah II berada di tingkat interaksi yang lebih tinggi karena melibatkan tiga daerah yaitu Pananjung, Pangandaran dan Babakan dan tiga ruas jalan utama, kemudian titik lokasi pembangunan jembatan pun berada di ruas jalan utama yang tingkat interaksinya lebih tinggi.

 

Kenapa Jembatan Cikidang Prioritas Pertama Yang Harus Diperbaiki?

Sesuai hasil analisa seperti tabel dan gambar diatas (Tabel: 3 dan gambar 7-8) ada beberapa faktor yang membuat jembatan Cikidang sebagai prioritas didalam perbaikan jembatan adalah :

  • Terletak di wilayah KSP Pangandaran (Kawasan Strategis Propinsi) jadi kualitas infrastruktur jadi faktor utama.
  • Jaringan ruas jalan lebih banyak, sehingga bisa dijadikan jalan alternatif untuk pengguna jalan.
  • Tingkat intensitas aksesibilitas masyarakat, pergerakan roda perekonomian sebagai wilayah sektor ekonomi unggulan dan pergerakan rute kendaraan yang tinggi.
  • Sentra pusat khusus industri ikan dimana ada dua buah tempat PPI (Pelabuhan Penangkapan Ikan).
  • Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) terpusat seperti pusat kegiatan par iwisata, pemer intahan, pendidikan, ekonomi perdagangan, bisnis pariwisata, instansi-instansi jasa pelayanan, industri UKM, dan lain-lain.

 

Skema Diagram Alur Sistem Pemeriksaan Nilai Kondisi Jembatan Hasil Kolaborasi

Diagram alur sistem penggabungan/kolaborasi dari kedua sistem penilaian dalam prosedur pemeriksaan jembatan dalam rangka penilaian kondisi (NK) jembatan dan penentuan titik lokasi pemeliharaan/ perbaikan jembatan. Terlihat pada gambar berikut dibawah ini.

 

Penutup

Berdasarkan hasil analisis dan pengkajian teori, penentuan titik lokasi pemeliharaan jembatan dapat disimpulkan bahwa,

  • Salah satu pertimbangan dalam pengajuan program penanganan infrastruktur jembatan selama ini baik program pemeliharaan, berkala, rehabilitasi atau pergantian sebagian hanya atas dasar hasil survei nilai kondisi (NK) dari jembatan tersebut, namun tidak melihat pengaruh atau dampaknya terhadap ruang wilayah yang keduanya mempunyai hubungan yang erat sekali dan saling mempengaruhi termasuk hubungannya dengan sosial ekonomi masyarakat.
  • Perlu dilakukan sosialisasi kepada instansi atau pihak-pihak yang berkepentingan dengan rencana proses pemeliharaan dan perbaikan jembatan terkait dengan mengolaborasikan keduanya yaitu sistem penanganan jembatan dan pentingnya nilai dan fungsi ruang.
  • D engan melibatkan pentingnya aspek ruang sebagai pertimbangan untuk penentuan lokasi pemeliharaan jembatan sangat membantu para stakeholder dalam pengambilan keputusan dalam rencana proses perbaikan infrastruktur jembatan.

Sumber : BINEKA, Vol. 2 Edisi Oktober 2021.