Artikel

Beranda Artikel Mengingat Nama Pahlawan Melalui Nama Jalan
Beranda Artikel Mengingat Nama Pahlawan Melalui Nama Jalan

Mengingat Nama Pahlawan Melalui Nama Jalan

  •  24 Jan 2022
  • Artikel/Artikel
  • 11691 viewed
Mengingat Nama Pahlawan Melalui Nama Jalan
Foto: Mengingat Nama Pahlawan Melalui Nama Jalan
Oleh : Aris Rinaldi

Kemerdekaan  Indonesia  tidak  luput  dari perjuangan  para  tokoh  yang  membantu  merebut dan  mempertahankan  kemerdekaan  dari  tangan penjajah. Jasa-jasa  mereka  dikenang  melalui pemberian  gelar  pahlawan  nasional.  Pemerintah mengabadikan  banyak  nama-nama  pahlawan nasional  pada penamaan  tempat  atau  bangunan, salah satunya jalan yang merupakan infrastruktur perlintasan  transportasi  darat.  Seperti  jalan  di Daerah  Khusus  Ibu Kota  (DKI)  Jakarta  yang membentang  sepanjang  4  KM  dari  Dukuh  Atas, Tanah  Abang,  Jakarta  Pusat  sampai  Senayan, Kebayoran Baru, JakartaSelatan, terkenal dengan nama jalan Jendral Sudirman. Jendral Sudirman salah satu nama pahlawan nasional yang dikenal sebagai  Panglima  Besar Indonesia  dalam  perang gerilya.  Nama  Jendral  Sudirman  ini  dijadikan penamaan  jalan  untuk  area  bisnis  (?nancial district). Tak hanya di DKI Jakarta, nama Jendral Sudirman banyak ditemukan di kota besar lainnya sebagai  penamaan  jalan  besar,  jalan  utama,  atau area bisnis di tengah kota.
Penamaan  jalan  menggunakan  nama  pahlawan banyak  diatur  melalui  peraturan  daerah.  Hal tersebut  disesuaikan  dengan kebutuhan  daerah setempat. Seperti halnya DKI Jakarta, sebagai pusat pemerintahan  dan  pusat  perekonomian,  memiliki Pedoman  Penetapan  Nama  Jalan,  Tanah  dan Bangunan  yang  ditetapkan  melalui  Keputusan Gubernur  Nomor  28  Tahun  1999.  Berlakunya keputusan tersebut, penamaan jalan menggunakan nama pahlawan  nasional  merupakan  wujud apresiasi  pemerintah  sekaligus  memperkenalkan keteladanan  dan  menumbuhkan  semangat kepahlawanan dan kepatriotan demi kemajuan dan kejayaan  bangsa  dan  negara  kepada  masyarakat luas.

Mengenal Jalan Lebih Dekat
Siapa yang tidak mengenal jalan, namun dibenak Sobat  Bineka  sering  terpikir,  Apa  itu  Jalan?. Menurut  Undang  –  Undang  Republik  Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, disebutkan bahwa  jalan  merupakan  prasarana  transportasi yang menjadi unsur penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa  dan  bernegara  dalam mendukung  ekonomi,  sosial,  budaya  dan lingkungan.

Jalan  adalah  prasarana  transportasi  darat  yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan  air,  kecuali jalan  kereta  api,  jalan  lori, dan jalan kabel.
Infrastruktur  jalan  merupakan  infrastruktur engineering, khususnya teknik sipil  yang  sangat penting bagi kehidupan manusia dalam mendukung kekuatan interaksi  antar  wilayah,  baik  perdesaan maupun perkotaan. Dengan infrastruktur ini, setiap orang dapat berpindah tempat dengan nyaman dan selamat, berpindah diri secara pribadi dan komunal, proses memindahkan barang, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.
Sebagai infrastruktur konektivitas antar wilayah, jalan menjadi sarana silaturahmi dalam menghubungkan seorang individu dan komunitas masyarakat suatu wilayah dengan wilayah lainnya.
Melihat dari jenis dan fungsinya, jalan terdiri atas tiga kategori yaitu jalan umum, jalan tol, dan jalan khusus. Jalan yang kita gunakan sehari-hari dalam beraktivitas adalah jalan umum, yang berdasarkan fungsinya, dikelompokkan menjadi jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan. Jalan tol adalah jalan umum yang menjadi bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar. Jalan tol ini sering kita gunakan sebagai jalan alternatif mempersingkat waktu tempuh dan jarak dari satu tempat ke tempat lain. Sedangkan jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.
Jika kita perhatikan, ketika kita berjalan kaki, bersepeda dan berkendara baik dengan menggunakan transportasi umum maupun
transportasi pribadi, terdapat simbol yang disertai tulisan yang menandakan bahkan jalan tersebut memiliki nama; nama pahlawan, nama tokoh masyarakat sekitar, nama buah, nama bendungan/situ, nama planet, nama burung, dan nama-nama lainnya yang memiliki makna dan mudah untuk diingat oleh manusia.

Nama Pahlawan sebagai Nama Jalan
Nama-nama pahlawan sebagai nama–nama jalan sering kita jumpai di jalan-jalan utama/protokoler ibukota negara, provinsi, dan kabupaten/kota. Beberapa nama pahlawan  yang sering kita temui ketika melintasi jalan raya, yaitu: Jalan Soekarno, Mohammad Hatta, Jenderal Soedirman (Sudirman), Tuanku Imam Bonjol, Ir. H. Juanda, Hajjah Rangkayo (H.R.) Rasuna Said, Raden Ajeng (R.A.) Kartini, Jenderal Gatot Subroto, Pangeran Diponegoro, Jenderal Ahmad Yani, Cut Nyak Dhien, dan pahlawan lainnya, seperti tersaji pada Tabel 1.

Tak hanya di Indonesia, beberapa nama pahlawan Indonesia pun diabadikan sebagai nama - nama jalan di luar negeri, seperti:

Berdasar pada kenyataan tersebut, jalan tidak hanya berperan dalam mendukung ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan, namun juga mendukung fungsi sejarah bangsa dan negara Indonesia dalam, mencintai, mengenang, menghargai, dan mendokumentasikan sejarah perjuangan untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia.
Fungsi jalan sebagai fungsi sejarah tentunya sangat baik dalam menjaga dan menyebarkan wawasan secara luas (transfer of knowledge) secara berkesinambungan bagi masyarakat Indonesia. Sesuatu yang sangat sederhana namun dampaknya sangat signi?kan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika kita tarik ke belakang, nama - nama jalan dapat mengakomodir perisitiwa sejarah masa lampau, jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Seperti nama Jalan Majapahit, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pajajaran, Jalan Adityawarman, Jalan Sriwijaya dan lainnya memiliki mitos, sebelum tahun 2017, tidak ada nama Jalan Majapahit dan Jalan Hayam Wuruk di Jawa Barat, dan tidak ada nama Jalan Padjadjaran dan Siliwangi di D.I. Yogyakarta. Mitos tersebut terkait dengan peristiwa Perang Bubat pada 1357 yang pernah mengganggu hubungan secara emosianal suku Jawa dan Sunda.

Pesan Sejarah Untuk Anak Cucu

Selain fungsi teknisnya sebagai prasarana transportasi dalam mendukung ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan, jalan juga memiliki fungsi sejarah melalui implementasi pemakaian namanama pahlawan pada nama-nama jalan di seluruh Indonesia.
Salah satu perwujudan fungsi sejarah dapat terasa ketika kita menikmati suasana minggu pagi saat car free day (CFD) di ibukota negara, DKI Jakarta tepatnya di jalan Jenderal Sudirman. Kita juga dapat menyaksikan monumen patung Jenderal Sudirman yang begitu gagah di jalan protokoler ibukota negara, DKI Jakarta. Jalan Jenderal Sudirman menjadi salah satu jalan tersibuk dengan lalu lintas padat saat hari biasa (hari kerja) di Indonesia.
Dalam hal ini, jalan berperan sebagai museum peradaban yang dapat dikenang dan dihargai secara langsung oleh lintas generasi ketika sedang berjalan khaki maupun berkendara melewati jalan tersebut.

Tentunya ini sarana yang sangat baik dalam menjaga kontinuitas informasi dan pesan–pesan sejarah kepada anak cucu kita bahwa inilah proses transformasi Indonesia dari masa ke masa dan bentuk kehadiran pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, memiliki upaya mempersatukan bangsa. Tentunya peran pahlawan tidak hanya dikenang dan dihargai dalam momen-momen tertentu saja, misal Hari Pahlawan, namun juga dikenang dan dihargai dalam keseharian beraktivitas individu – individu bangsa Indonesia melalui ketersediaan infrastruktur.

Sumber : BINEKA, Vol. 2 Edisi April 2021