Konstruksi Jalan Tol Tahun 2015-2019 Inovasi Proses Pengadaan Lahan sebagai Salah Satu Kunci Sukses Percepatan
- 20 Des 2021
- Artikel/Artikel
- 2462 viewed
Siapa tak mengenal jalan tol, berbagai kemudahan dapat ditawarkan jalan tersebut untuk menghubungkan antar wilayah di Indonesia melalui transportasi darat. Jalan tol dibangun sebagai infrastruktur yang memberikan kecepatan waktu tempuh dan penyingkatan jarak tempuh untuk transportasi darat. Tak ayal, jalan tol menjadi salah satu bagian misi Presiden Jokowi dalam pembangunan dan pengembangan sektor infrastruktur.
Penambahan jalan tol di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jalan seiring dengan makin tingginya volume lalu lintas. Tidak hanya itu Presiden Jokowi menjelaskan pembangunan infrastruktur jalan tol akan memudahkan dan menurunkan ongkos logistik di negara kepulauan terutama Indonesia. Pembangunan infrastruktur tol di Indonesia masih kalah jauh dengan Tiongkok, yang di tahun 2014 sudah dibangun 280.000 km jalan tol sedangkan Indonesia hingga 2018 baru dibangun 780 km jalan tol.
Keseriusan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur menjadikan Indonesia menempati posisi 52 peringkat dunia di tahun 2018. Capaian ini meningkat 30 peringkat dari posisi sebelumnya di tahun 2010. Selanjutnya, daya saing Indonesia menurut Global Competitiveness Index (GCI) tahun 2019 di wilayah ASEAN menempati posisi kelima di wilayah ASEAN dan peringkat 72 dari 141 negara.
Pembuktian ini yang menjadi semangat Presiden untuk tetap fokus pada target penambahan jalan tol 5.000 KM hingga 5 tahun ke depan. Oleh karenanya Presiden Jokowi sangat mendorong Kementerian PUPR dan kementerian terkait menambah panjang jalan tol di Indonesia.
Penambahan panjang jalan tol di Indonesia dari masa ke masa Menuju 1000 km dengan Inovasi Dana Talangan Tanah Tersambungnya Jalan Tol Trans Jawa Tantangan Selanjutnya Sumber : BINEKA, Vol. 2 Edisi April 2021
Konstruksi jalan tol di Indonesia dimulai sejak tahun 1978 dengan dioperasikannya Jalan Tol Jagorawi sepanjang 59 km yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi. Perkembangan konstruksi jalan tol terus berlanjut dengan pasang surut pada masanya yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi dan politik. Hingga berakhirnya masa pemerintahan Presiden kedua telah dapat dibukukan sepanjang 551 km jalan tol telah dapat beroperasi.
Pada periode selanjutnya yaitu tahun 1999-2014, panjang jalan tol yang dapat diselesaikan konstruksinya sepanjang 244 km. Berdasarkan penyelesaian konstruksi panjang jalan tol tersebut, terlihat dalam kurun waktu 15 tahun dapat diselesaikan 244 km atau rata-rata 16 km pertahun. Periode ini menunjukkan prestasi pemerintah yang menghasilkan 795 km jalan tol yang dapat dioperasikan.
Penambahan panjang jalan tol dilanjutkan kembali pada periode 2014-2020, tercatat 1.551 km jalan tol dapat dioperasikan. Hal ini menunjukkan pada periode tersebut, pertumbuhan jalan tol pertahun rata-rata adalah 259 km.
Dengan demikian, secara keseluruhan jalan tol yang telah beroperasi di Indonesia hingga akhir Desember 2020 adalah sepanjang 2.346 km panjang jalan tol. Panjang jalan ini masih cukup kecil bila dibandingkan dengan keseluruhan panjang jalan nasional yang panjangnya mencapai ±48.000 km di seluruh Indonesia.
Pada akhir tahun 2014, dengan era pemerintahan Nawacita yang salah satunya adalah misi pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR mendapatkan porsi penyelesaian konstruksi jalan tol baru sepanjang 1.000 km yang harus terwujud pada akhir tahun 2019. Impian atau target ini benar tercapai, bahwa pada akhir tahun 2019, Indonesia memilik 1.298 km jalan tol baru yang telah dapat diselesaikan dari tahun 2015. Pencapaian ini sudah melebihi target awal yakni hanya sepanjang 1.000 km.
Dalam proses pencapaian target ini bukanlah sesuatu yang mudah, diperlukan inovasi, political will dari semua pihak dan kerja sama yang baik dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pada awal tahun 2015 Kementerian PUPR melakukan evaluasi atas seluruh proses pembangunan jalan tol. Dari keseluruhan tahapan, yang merupakan kunci utama adalah proses pengadaan lahan yang cukup lama. Namun demikian, satu hal yang dapat mendorong proses ini adalah dengan telah terbitnya Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Keberadaan UU no 2/2012 ini menjadi sebuah dorongan untuk percepatan pengadaan lahan termasuk untuk jalan tol.
Bina Marga dengan pembiayaan dari badan usaha sebagai bagian dari investasi. Kemudian pada tahun 2014-2015 terdapat masa transisi yakni pelaksanaan pengadaan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional dengan pembiayaan oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Memasuki tahun 2016-2020, terdapat inovasi pengimplementasian dana talangan yang melibatkan beberapa instansi yakni pelaksana pengadaan lahan adalah Badan Pertanahan Nasional, dengan pembiayaan oleh APBN dan implemantasi dana talangan tanah oleh BUJT.
Mekanisme dana talangan oleh BUJT dalam pengadaan tanah jalan tol merupakan sebuah inovasi. Dilatarbelakangi dengan pihak yang berkepentingan atas ketersediaan tanah yang akan dikonstruksi oleh badan usaha. Semakin cepat lahan tersedia, maka akan mempercepat penyelesaian proses konstruksi, dan semakin cepat konstruksi selesai maka semakin cepat badan usaha mendapatkan revenue sehingga rencana usaha yang disepakati dalam perjanjian pengusahaan jalan tol tidak terlalu jauh melenceng.
Berdasarkan laporan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, dapat disampaikan bahwa pada periode 2005-2015 sebelum adanya implementasi UU No. 2/2012, rata-rata lahan bebas pertahun adalah 582 ha, sementara pada periode 2016-2018 setelah implementasi UU No. 2/2012 adalah 3.365 ha. Hasil tersebut bernilai ekuivalen sebesar 1,65 triliun rupiah pada periode 2005-2015 dan 16,5 triliun rupiah pada periode 2016-2020. Penyerapan dana tersebut hampir 10 kali lipat mengalami peningkatan dan terbelanjakan pada periode waktu yang cukup pendek yakni 2 tahun.
Inovasi ini dapat diimplementasikan dengan baik berkat kerjasama dan koordinasi antarlembaga yang telah terjalin. Aturan pelaksanaan dana talangan ini dilaksanakan
berdasarkan peraturan:
satu kementerian yang meninjau
langsung ke lapangan pada hari
pertama pasca gempa."
Kebijakan dana talangan tanah, merupakan salah satu kunci tersambungnya Jalan Tol Trans Jawa pada 18 Desember 2018. Merak-Banyuwangi sepanjang 1.150 km pada tahun 2018, kemudian tersambungnya Merak-Pasuruan sepanjang 933 km, sehingga dari ujung barat Pulau Jawa telah tersambung oleh jalan tol hingga Pasuruan yang merupakan bagian timur Pulau Jawa.
Pada tahun 2016, kesinambungan konstruksi Jalan Tol Trans Jawa dimulai dengan konstruksi Jalan Tol Pejagan-Pemalang seksi 3-4, Pemalang – Batang dan Batang- Semarang yang merupakan koridor tengah yang menghubungkan kota-kota besar tujuan masyarakat Jakarta. Ketiga ruas ini, dalam waktu dua tahun telah dapat diselesaikan konstruksinya dengan baik, sehingga pada saat Lebaran 2019, arus lalu lintas mudik dan balik masyarakat dapat terbagi tiga alternatif pilihan jalan, yaitu melalui jalan nasional sisi utara, jalan nasional sisi selatan dan jalan tol.
Di masa yang akan datang, tantangan konstruksi jalan tol akan lebih kompleks lagi dengan kendala yang berbeda. Inovasi baru dituntut untuk diterbitkan dan diimplementasikan, sehingga iklim usaha jalan tol di Indonesia semakin kondusif.
Karena tantangan selanjutnya adalah target penyelesaian konstruksi jalan tol sepanjang 2.673 km termasuk ruas Jalan Tol Trans Sumatera (Bakauheni – Aceh) yang akan menjadi jalur utama angkutan orang dan barang di Pulau Sumatera.