Artikel

Beranda Artikel Kendaraan Survey Jaringan Jalan untuk Pengumpulan Data Uji Laik Fungsi Jalan, Seberapa Efektif?
Beranda Artikel Kendaraan Survey Jaringan Jalan untuk Pengumpulan Data Uji Laik Fungsi Jalan, Seberapa Efektif?

Kendaraan Survey Jaringan Jalan untuk Pengumpulan Data Uji Laik Fungsi Jalan, Seberapa Efektif?

  •  03 Jan 2022
  • Artikel/Artikel
  • 3737 viewed
Kendaraan Survey Jaringan Jalan untuk Pengumpulan Data Uji Laik Fungsi Jalan, Seberapa Efektif?
Foto: Kendaraan Survey Jaringan Jalan untuk Pengumpulan Data Uji Laik Fungsi Jalan, Seberapa Efektif?
Oleh: Natalia Tanan, Ade Solihin, Wira Putranto 

Tahun 2021 Kementerian PUPR mencatat kondisi jalan nasional sepanjang 47.017 km memiliki kondisi 91,27% mantap dan 4.000 km mengalami kerusakan ringan maupun rusak berat. Hingga Januari 2021, jaringan jalan di Indonesia sepanjang 539.353km, terdiri dari jalan nasional 47.017 km dengan tingkat kemantapan 91,27%, kemudian jalan provinsi sepanjang 54.554 km dengan kondisi 73,79% mantap, dan jalan kabupaten/kota sepanjang 437.782 km dengan kondisi 62,78% mantap.
Kemantapan kondisi jalan ini tidak terlepas dari uji Laik Fungsi Jalan yang didasarkan atas Deklarasi PBB Maret tahun 2010 Tentang Decade of Action (DOA) for road safety 2011-2020. Deklarasi tersebut bertujuan mengendalikan dan mengurangi tingkat fatalitas  korban kecelakaan lalu lintas jalan secara global.
Seperti yang diamanatkan Undang-Undang No.38/2004 tentang Jalan pasal 30 ayat 1 bahwa pengoperasian jalan umum dilakukan dan dilaksanakan setelah jalan tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan laik fungsi jalan (LFJ) secara teknis dan administrasi.
Secara umum amanat tersebut dinyatakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan yang memuat persyaratan LFJ. Selanjutnya secara rinci dimuat dalam Permen PU No. 11 Tahun 2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan, Permen PU No.19/2011 tentang Persyaratan Teknis dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan, serta Permen PU lain yang terkait, sebagai acuan dalam pelaksanaan Uji Laik Fungsi Jalan.

Alat Uji Laik Fungsi Jalan
Uji Laik Fungsi Jalan memanfaatkan pengujian secara manual dan berbasis digital dengan kecanggihan teknologi informasi untuk memberikan ketepatan kondisi geometrik, kondisi lalu lintas, dan lingkungan jalan.
Penentuan Laik Fungsi Jalan dilakukan secara manual dengan pengisian formulir dan pengumpulan data lapangan serta mempertimbangkan waktu, kondisi cuaca, dan ketelitian tim uji. Kelemahan alat uji secara manual adalah tidak dapat secara detail mengenal sepanjang ruas jalan/segmen jalan, sehingga hanya saat pelaksanaan hanya akan dipilih spot-spot tertentu berdasarkan justi?kasi pemeriksa.
Kementerian PUPR melalui Bina Marga melakukan pengembangan aplikasi laik fungsi jalan berbasis digital pada Network Survey Vehicle (NSV) atau yang selanjutnya disebut sebagai Kendaraan Survey Jaringan Jalan (KSJJ).

Teknologi yang dikembangkan oleh ARRB (Australian Road Research Board) ini didesain untuk berbagai aplikasi seperti pendataan kondisi geometrik dan visual yang ditujukan untuk merekam kondisi lalulintas dan lingkungan jalan. Adapun basis data yang dapat dikumpulkan adalah Geometrik Jalan, Kondisi Jalan, Dimensi Jalan, dan Aset Sisi Jalan.

Uji Laik Fungsi Jalan
Menurut Peraturan Menteri PU No. 11/PRT/M/2010, kelaikan fungsi suatu
ruas jalan dapat dinyatakan dalam tiga kategori, yakni:

 

Tata Cara Dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan, Penilaian Dan Pemenuhi Persyaratan Teknis Suatu Ruas Jalan

Berdasarkan buku Panduan Teknis Pelaksanaan Laik Fungsi yang dikeluarkan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2012 yang berpedoman kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan, penilaian dan pemenuhi persyaratan teknis suatu ruas jalan harus memenuhi:

Pemanfaatan Kendaraan Survey Jaringan Jalan
Pengembangan aplikasi untuk uji LFJ berbasis digital melalui KSJJ, dilakukan dengan lima prosedur pengumpulan dan pengolahan data digambarkan sebagai berikut :

Prosedur dalam pengumpulan dan pengolahan data laik fungsi jalan menggunakan KSJJ ini terdiri dari 4 (empat) tahapan:
Tahap pertama adalah developing form digital uji Laik Fungsi Jalan pada processing toolkit KSJJ. Dalam penyusunan formulir menggunakan Hawkeye Processing Toolkit, diupayakan tidak menggunakan teks bebas, sehingga proses inputing berupa beberapa pilihan.

Proses pembentukan formulir digital dalam Processing Toolkit tersebut dilakukan berdasarkan peraturan, standar, dan pedoman terkait jalan yang dijelaskan dalam Petunjuk Pelaksanaan Kelaikan Fungsi Jalan No. 09/P/BM/2014. Komponen penilaian melingkupi :

  1. Komponen penilaian kelaikan teknis yaitu penilaian Komponen A-1 (penilaian Teknis Geometrik Jalan). Komponen ini meliputi pengujian terhadap potongan melintang badan jalan, alinemen horizontal, alinemen vertikal dan koordinasi alinemen horizontal dan vertikal.
  2. Fokus penilaian dilakukan terhadap unsur keberfungsian terhadap aspek keselamatan jalan dan dimensi/ukuran komponen tersebut. Komponen yang dinilai meliputi lajur lalu lintas, bahu jalan, median, alat pengaman lalu lintas, bagian lurus jalan, bagian tikungan, akses persil, lajur pendakian, lengkung vertikal, dan lain-lain. 


Tahap kedua adalah pengambilan data kondisi ruas jalan yang dilakukan dengan menggunakan Kendaraan Survey Jaringan Jalan. Pengambilan data primer menggunakan Kendaraan Survey Jaringan Jalan meliputi:

  1. teknis geometrik jalan; 
  2. teknis struktur perkerasan jalan; 
  3. teknis struktur bangunan pelengkap jalan; 
  4. teknis pemanfaatan bagian-bagian jalan; 
  5. teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas;
  6. teknis perlengkapan yang terkait langsung dengan pengguna jalan maupun yang tidak terkait langsung dengan pengguna jalan.

Tahap ketiga adalah melakukan proses coding data hasil survei pada formulir digital dengan menggunakan procesing toolkit.
Tahap keempat melakukan eksport data menjadi data tabular. Selanjutnya hasilnya akan dianalisis.

Data yang telah dikumpulkan, selanjutnya dicoding oleh coder di laboratorium. Saat proses coding, tiap penilaian kondisi dicatat di system processing toolkit untuk setiap 1 Km data. Hasil coding selanjutnya diexport ke bentuk kedalam betuk ?le excel (format .csv) tiap-tiap formulir coding untuk keperluan analisis selanjutnya. Tiap ?le formulir kemudian digabungkan kedalam satu ?le dengan ekstensi .xlsx dengan nama sheet berdasarkan nama form dari masing-masing data tersebut. File yang sudah digabungkan tersebut siap untuk dianalisis lebih lanjut. Contoh penyimpanan ?le export hasil coding dapat dilihat pada Gambar 6 berikut.

Efektivitas Kendaraan Survey Jaringan Jalan

Efektivitas pengujian Laik Fungsi Jalan dengan KSJJ dan Hawkeye Processing Toolkit dapat diketahui dengan membandingkan hasil pengumpulan data secara metode manual. Perbandingan tersebut dilakukan pada 157 item fokus pengujian. Setelah melakukan survey dan pengolahan data menggunakan KSJJ, ada beberapa hasil yang diperoleh tahapan:

Penutup
Pemanfaatan KSJJ untuk pengumpulan serta pengolahan data Uji Laik Fungsi Jalan (untuk memenuhi persyaratan teknis) dapat mereduksi 45% dari total data yang harus dikumpulkan dan diolah secara manual.
Perlu diperhatikan bahwa bila menggunakan KSJJ untuk penilaian uji laik fungsi jalan, maka sisa data yang tidak data dikumpulkan dengan menggunakan kendaraan survei sebesar 55% harus diamati serta diukur secara manual di lapangan  dengan justi?kasi ahli terkait.
Disarankan dalam pengumpulan dan pengolahan uji Laik Fungsi Jalan dapat mengolaborasikan metode manual dan metode yang menggunakan kendaraan survey jaringan jalan. Penggabungan kedua metode ini digunakan untuk menentukan kelaikan fungsi suatu ruas jalan secara teknis. Namun perlu dicatat bahwa upaya penggabungan tersebut masih perlu pengkajian lebih lanjut e?siensinya dengan meninjau dari berbagai aspek.

Sumber : BINEKA, Vol. 2 Edisi April 2021