CPHMA dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19
- 14 Feb 2022
- Artikel/Artikel
- 5028 viewed
Pandemi Covid-19 hingga tahun 2021 telah memberikan dampak luas terhadap ekonomi global. Pemerintah dari berbagai negara di dunia melakukan langkah mitigasi untuk mempercepat pemulihan pada sektor ekonomi.
Sebelum pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia terus tumbuh hingga menurut IMF (International Monetary Fund) pada tahun 2018 perekonomian Indonesia berdasarkan PDB (Produk Domestik Bruto) mencapai 932 Juta USD berada pada urutan ke 16 dunia, di atas Turkey, Netherlands, Swizerland, Saudi Arabia, dan lainnya.
Selain itu, menurut CNN pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2019, berada pada posisi ke 3 terbesar diantara 20 negara yang tergabung dalam kelompok G-20. G-20 adalah kelompok 20 negara dengan ekonomi utama yang terdiri dari 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. Trend perekonomian Indonesia juga terus meningkat sehingga diprediksi pada tahun 2024 akan naik menempati urutan ke 4 dunia.
Penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19 yaitu dari 4,97% pada triwulan 4 tahun 2019 turun menjadi 2,97% pada triwulan 1 tahun 2020 dan kemudian terkontraksi -5,32% pada triwulan 2 tahun 2020. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester 1 tahun 2020 dibandingkan dengan Semester 1 tahun 2019 terkontraksi -1,26%.
Namun disaat Indonesia sedang giat-giatnya meningkatkan perekonomian, terjadi pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan perekonomian dunia secara global termasuk Indonesia.
Pandemi Covid-19 telah menciptakan krisis yang berefek domino, tidak hanya krisis kesehatan melainkan juga krisis sosial, ekonomi, serta keuangan. Hal ini seiring dengan harus dilakukannya pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka mengendalikan pandemi Covid-19.
Sampai pertengahan tahun 2020, keadaan ekonomi Indonesia tersebut sebenarnya masih relatif lebih baik di tingkat regional maupun dunia. Beberapa negara lain mengalami kontraksi yang sangat dalam misalnya Singapura sebesar 41,2%, Amerika Serikat diperkirakan sekitar 10%, dan Inggris sekitar 15%.
Sementara itu, Bank Dunia memprediksi ekonomi global pada tahun 2020 akan mengalami kontraksi sebesar 5,2% dan Indonesia 0,3%, sehingga Indonesia dapat menjadi negara kedua terbaik ekonominya setelah Vietnam yang diperkirakan pertumbuhan ekonominya positif.
Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Triwulan III Dan IV Tahun 2020
Upaya agar perekonomian nasional dapat segera pulih dari keterpurukan akibat Covid-19, pada triwulan III dan IV tahun 2020 perekonomian Indonesia mulai digerakkan kembali, beriringan dengan penanganan Covid-19.
Pemerintah telah memutuskan suatu strategi kebijakan yang disebut Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk dijalankan yaitu:
Strategi ini sebenarnya cukup efektif menaikan trend pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III dan IV tahun 2020 hingga triwulan 1 tahun 2021. Namun pada saat perekonomian Indonesia mulai optimis dapat bangkit kembali, kejadian yang tidak terduga yaitu pandemi Covid-19 gelombang dua hadir dengan varian Delta yang lebih mudah menyebar di masyarakat, sehingga berimbas kembali pada pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.
Strategi “PEN” Di Bidang Infrastruktur Pada Semester II Tahun 2020
Saat memberikan sambutan pada peresmian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 ruas Indrapuri-Blang Bintang di Kabuaten Aceh Besar tanggal 25 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengangkat percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Meskipun bangsa Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur tetap dijalankan karena kondisi prasarana di Indonesia masih tertinggal di bandingkan negara lain. Ketertinggalan Infrastruktur Indonesia menyebabkan biaya logistik menjadi lebih mahal sehingga daya saing menjadi lebih lemah jika dibandingkan dengan negara lain.
Selain itu, pembangunan infrastruktur juga akan mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, serta dapat menyerap tenaga kerja. Di bidang infrastruktur jalan terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan khusus dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional di triwulan III dan IV tahun 2020 yaitu revitalisasi drainase, pengadaan karet alam untuk bahan jalan, pengadaan bahan lokal rosin ester untuk marka jalan, serta pengadaan CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton) untuk tambalan, bahu jalan dan overlay di jalan dengan lalu lintas ringan sampai sedang.
CPHMA Produk Campuran Beraspal Asbuton Yang Siap Hampar Atau Dibentangkan
CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton) atau Campuran Beraspal Panas Asbuton Hampar Dingin adalah produk campuran beraspal yang menggunakan Asbuton (aspal alam dari Pulau Buton) sebagai bahan pengikatnya.
CPHMA merupakan produk jadi campuran beraspal yang dikemas dalam kantong dan siap dihamparkan, baik untuk lapis overlay atau lapis perata (Spesifikasi Umum Tahun 2018 Revisi 2 Seksi 6.6), untuk lapis perkerasan pada bahu jalan atau sebagai bahan tambalan (patching) (Spesifikasi Khusus SKh-1.M.01), namun untuk jalan dengan lalu lintas sedang sampai ringan (Permen PUPR No. 18/PRT/M/2018).
Pembuatan CPHMA dilakukan dengan mencampur Asbuton, agregat dan aspal minyak jika diperlukan secara panas di Unit Pencampur Aspal (Asphalt Mixing Plant, AMP), kemudian diberi bahan pelunak dan bahan anti penggumpalan agar bisa dihampar dingin. Selanjutnya CPHMA dikemas dalam kemasan kantong jika akan disimpan lebih dari 3 hari sampai maksimum 3 bulan, atau dalam bentuk curah jika akan segera digunakan paling lama 3 hari.
Produk CPHMA menjadi alternatif pilihan untuk pembangunan jalan di daerah yang memiliki keterbatasan fasilitas AMP sehingga tidak memungkinkan dihampar secara panas. Daerah tersebut misalnya di daerah terpencil, di pulaupulau kecil, antisipasi disaat AMP over capacity, atau untuk tambalan yang lokasinya spot-spot dengan volume kecil-kecil.
CPHMA Sebagai Bagian Dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
CPHMA sangat tepat digunakan sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional karena menggunakan bahan lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 77,52%, sehingga menurut Perpres 16/2018 Pasal 66 (2) masuk kedalam kriteria wajib dipakai karena melebihi batas minimum 40%. Selain itu, CPHMA juga diproduksi oleh UMKM (Usaha Kecil Menengah dan Mikro) serta padat karya.
Bila melihat pada pengadaan CPHMA pada tahun 2020 di BBPJN/BPJN seluruh Indonesia dengan anggaran sekitar Rp 200 miliar, telah melibatkan 12 vendor yang 11 diantaranya berkatagori UMKM.
Dari 12 belas vendor CPHMA tersebut, agar lebih praktis dan harga dapat ditekan lebih rendah, dalam memproduksinya vendor bekerjasama dengan 19 AMP lokal di provinsi-provinsi. Jumlah total UMKM yang terlibat di 34 provinsi ada sekitar 94 UMKM dengan tenaga kerja yang terlibat meliputi tenaga kerja di pabrik CPHMA, di AMP, saat pengemasan CPHMA ke dalam karung, supir dan kernet pengangkut, serta tenaga bongkar muat di 34 provinsi tujuan, total ada sekitar 28.000 tenaga kerja. Selanjutnya keterlibatan UMKM terjadi saat pelaksanaan penghamparan CPHMA yang bersifat padat karya karena pelaksanaannya juga dapat dilakukan secara manual.
Filosofi Teknologi Campuran Beraspal CPHMA
Permasalahan CPHMA beserta solusi penanganannya dapat diatasi apabila filosofinya sudah dipahami. CPHMA adalah campuran beraspal yang unik, memiliki bahan pengikatnya Asbuton (aspal alam dari Pulau Buton) yang berbeda dari aspal minyak atau bahkan aspal alam lainnya di dunia, sehingga pada saat mengembangkannya, pendekatan CPHMA tidak dapat langsung menggunakan pendekatan Hot Mix Aspahlt, Cold Mix Cutback asphalt atau Cold Mix Emulsion Asphalt seperti yang sudah banyak disampaikan pada literatur dalam dan luar negeri.
Untuk itu memahami CPHMA harus mampu mengetahui semua teknologi campuran beraspal tersebut ditambah memahami karakteristik Asbuton. Dari segi cara pencampuran, CPHMA sama dengan campuran beraspal panas sehingga perlu AMP namun yang dimodifikasi dengan menambah Asbuton Feeder System. Asbuton Feeder System adalah alat tambahan yang dipergunakan untuk memasukkan asbuton ke dalam sistem AMP.
Asbuton Feeder System diperlukan karena aspal alam Asbuton jenis B 50/30 yang digunakan dapat dimasukkan kedalam sitem AMP melalui ketel aspal karena dengan kandungan mineral yang tinggi (sekitar 75%) tidak dapat dicairkan seperti aspal. Selain itu, Asbuton juga tidak dapat dimasukkan ke dalam sistem AMP bersamaan dengan agregat karena Asbuton mengandung aspal (bitumen) yang dapat terbakar pada saat memasuki dryer agregat.
Berbeda dengan Hot Mix aspal, pada umumnya temperatur agregat CPHMA di AMP harus lebih tinggi dari temperatur pencampuran (sekitar 180- 200 oC), karena Asbuton dengan proporsi sekitar 20% terhadap campuran ditambahkan tanpa melalui pemanasan (temperatur udara) serta memiliki kandungan air sekitar 2-4%. Untuk mencapai temperatur pencampuran (sekitar 155 oC) serta proses pengeringan, Asbuton perlu panas dari agregat.
Dari segi teknik penghamparan dan pemadatan di lapangan, CPHMA relatif sama dengan campuran beraspal dingin aspal cair (cutback asphalt) atau aspal emulsi yang dilakukan pada temperatur udara (dingin). Pada temperatur ini, pemadatan tidak semudah pada hot mix karena struktur kekentalan aspal jauh lebih kental (lebih keras) dibandingkan struktur kekentalan yang ideal pada aspal untuk pemadatan (280 cst) yang biasa dilakukan pada hot mix. Implikasinya, untuk menghasilkan perkerasan jalan CPHMA yang baik adalah sebagai berikut:
- Kekuatan CPHMA lebih besar disumbangkan dari interlocking agregat dibanding kekerasan aspal. Namun demikian, penggunaan minyak ringan serta bahan-bahan tambah yang dapat mengeraskan aspal setelah dipadatkan seiring waktu (baik karena menguap atau bereaksi secara kimia semisal epoxy) dapat meningkatkan kinerja CPHMA di lapangan.
- Sifat aspal dalam campuran (aspal total terdiri dari bitumen Asbuton, modifier dan aspal lainnya jika ada) harus relatif lebih lunak dari aspal pada hot mix. Sifat aspal relatif sama dengan aspal pada campuran dingin yaitu minimum memiliki nilai penetrasi 100 dmm. Namun, meskipun dipersyaratan CPHMA, hanya diisyaratkan nilai penetrasi minimum 100 dmm, apabila nilai penetrasi di atas 200 dmm berpengaruh pada rendahnya nilai stabilitas Marshall CPHMA.
- Gradasi agregat tidak sama dengan gradasi hot mix untuk lapis permukaan (AC-WC). Karena saat dipadatkan, aspal relatif keras maka harus dipilih gradasi yang mudah menyebabkan agregat saling menumpu dan menjadi tulangan pada campuran. Gradasi seperti itu biasanya gradasi berukuran seragam (single size). Namun apa bila terlalu seragam pun dapat berpengaruh pada tingginya rongga udara (Void in Mix, VIM) campuran dan menyebabkan campuran tidak cukup kedap air sehingga CPHMA mudah raveling terutama saat musim hujan. Produsen CPHMA harus mampu mendapatkan gradasi ideal CPHMA, yaitu gradasi yang tidak rapat (gradasi semi terbuka, senjang atau istilah lainnya) namun menjadi relatif rapat karena rongga diantara agregat yang sudah saling menumpu diisi oleh mastik asbuton (campuran mineral halus asbuton, bitumen, pelunak dan aspal jika diperlukan) yang relatif lebih lunak dibanding mastik dengan aspal pen 60 pada hot mix SMA (Split Mastic Asphalt).
- Dalam proses pemadatan, adanya air (tambahan air) di antara butiran agregat terselimuti aspal (di luar selimut aspal pada agregat) sampai maksimum 4% juga dapat membantu proses pemadatan.
Evaluasi Teknis Terhadap Pelaksanaan CPHMA Hasil Pengadaan Tahun 2020
Kajian secara teknis dilakukan terhadap pelaksanaan CPHMA yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020. Kajian tersebut meliputi kendala-kendala yang terjadi, kemungkinan penyebabnya serta cara mengatasinya. Dengan adanya kajian ini maka diharapkan apabila pandemi Covid-19 gelombang ke dua sudah mulai terkendali dan Pemulihan Ekonomi Nasional dilakukan dengan salah satu mengaplikasikan kembali CPHMA, maka dapat diharapkan berbagai kendala yang sebelumnya terjadi, tidak terulang lagi. Hasil monitoring pelaksanaan CPHMA diperoleh informasi bahwa CPHMA ada yang berhasil sesuai yang diharapkan, akan tetapi ada juga yang kurang berhasil. Khusus untuk pelaksanaan CPHMA yang kurang berhasil, diperoleh keluhan sebagai berikut:
Penyebab Kegagalan CPHMA Pada Pelaksanaan Tahun 2020
Sumber : BINEKA, Vol. 2 Edisi Oktober 2021