BANDUNG, 20 Juni 2025 – Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan (BPLJ) mengadakan sosialisasi penting secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams. Pertemuan ini diikuti oleh seluruh pegawai BPLJ dan bertujuan untuk menjelaskan cara menghindari Gratifikasi, yaitu pemberian dalam bentuk hadiah yang dapat dianggap suap serta memperkenalkan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS). Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB dan merupakan bagian dari upaya BPLJ untuk menjadi lembaga yang bersih, anti-suap, dan sejalan dengan komitmen integritasnya sebagai satuan kerja yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Ibu Neni Kusnianti, S.T., M.T., Kepala Balai BPLJ, membuka acara dengan pesan yang kuat. Beliau menyampaikan bahwa setiap pegawai BPLJ punya peran penting dalam menjaga nama baik instansi. "Kita semua adalah kunci untuk pelayanan yang jujur. Mari kita tegaskan bahwa di BPLJ, tidak ada tempat untuk gratifikasi. Dengan melaporkan jika ada pelanggaran, kita memastikan uang rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat," ujar Ibu Neni, mengingatkan pentingnya integritas bagi pembangunan jalan yang lebih baik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Narasumber menjelaskan tentang pentingnya kepatuhan internal dan bagaimana kebijakan anti-korupsi ini sejalan dengan visi besar Kementerian Pekerjaan Umum dalam mewujudkan infrastruktur yang bersih dan berkualitas.
Materi pertama tentang Gratifikasi dibawakan oleh Ibu Dewinta Zulhida Putri, S.T. Beliau menjelaskan dengan bahasa yang mudah, apa itu gratifikasi dan mengapa pemberian atau penerimaan hadiah tertentu bisa menjadi masalah hukum. Pesan utamanya adalah, pegawai harus menolak gratifikasi dan tahu cara melaporkannya jika terjadi.
Selanjutnya, Ibu Intan Tyalita Prendanadia, S.T., menjelaskan tentang Whistleblowing System (WBS). Ini adalah sebuah sistem rahasia bagi pegawai untuk melaporkan jika ada hal-hal yang tidak beres atau dugaan korupsi di lingkungan kerja, tanpa perlu takut. "Jangan takut bersuara jika melihat ketidakberesan. Sistem ini akan melindungi Anda dan setiap laporan sangat berharga untuk membuat BPLJ lebih baik," kata Ibu Intan.
Sosialisasi ini menunjukkan keseriusan BPLJ untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab. Dengan pegawai yang memahami dan berani melaporkan, diharapkan tidak ada lagi celah untuk praktik korupsi, sehingga seluruh proses pembangunan dapat lebih efektif dan efisien dalam mewujudkan infrastruktur jalan serta lingkungan yang lebih baik, sesuai visi dan misi BPLJ. (RDYP)