Tugas dan Fungsi
Tugas
Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan penerapan teknologi dan memberikan layanan teknis di bidang perkerasan jalan, lingkungan jalan, dan peralatan survey melalui koordinasi dengan Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan.
Fungsi
Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan pengembangan dan penerapan teknologi di bidang struktur perkerasan dan drainase jalan, analisa beban lalu lintas, lingkungan jalan, keselamatan jalan, dan instrumentasi dan peralatan survey atau inspeksi termasuk pelaksanaan alih teknologinya;
- pelaksanaan penyiapan kesiapterapan teknologi bidang struktur perkerasan dan drainase jalan, analisa beban lalu lintas, lingkungan jalan, keselamatan jalan, dan instrumentasi dan peralatan survey atau inspeksi;
- pelaksanaan uji laboratorium, lapangan, sertifikasi, inspeksi dan kliring teknologi bidang jalan dan jembatan;
- pelaksanaan layanan teknis dan penyiapan penerbitan rekomendasi teknis di bidang struktur perkerasan dan drainase jalan, analisa beban lalu lintas, lingkungan jalan, keselamatan jalan, dan instrumentasi dan peralatan survey atau inspeksi berupa:
- penilaian kualitas konstruksi;
- pengkajian dan advis teknis untuk perencanaan teknis maupun pelaksanaan konstruksi; dan
- mitigasi bencana alam;
- pengembangan sistem monitoring bidang struktur perkerasan dan drainase jalan, analisa beban lalu lintas, lingkungan jalan, keselamatan jalan, dan instrumentasi dan peralatan survey atau inspeksi; dan
- pelaksanaan ketatausahaan, kearsipan, kerumahtanggaan, administrasi kepegawaian, pengelolaan dan pelaporan administrasi keuangan, penerimaan negara bukan pajak dan barang milik negara.