Bandung, 2 Juli 2025 — Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan (BPLJ) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pelaksanaan Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat BPLJ.
“Saya berharap ditemukan banyak temuan, karena itu artinya kita masih punya ruang untuk memperbaiki diri dan memperkuat sistem yang telah kita bangun,” ujar Ibu Neni dalam sambutannya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Auditor, Anjang Nugroho, yang menegaskan bahwa audit internal merupakan bagian dari siklus penguatan sistem anti-penyuapan. Ia menegaskan bahwa audit ini tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk menilai kesesuaian penggunaan SOP yang diterapkan dengan standar ISO 37001:2016, serta mengidentifikasi potensi perbaikan.
Audit internal kali ini difokuskan pada empat sektor rawan korupsi dan penyuapan, yaitu:
Adapun metode audit yang digunakan meliputi wawancara, peninjauan dokumen, dan observasi di lapangan. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, pelaksanaan audit internal ini diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pengendalian dan pencegahan praktik penyuapan di lingkungan BPLJ, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. (HP)