Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Baru
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2020 tanggal 2 Juni 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR, struktur organisasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/KPTS/M/2023 tanggal 03 Januari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 589/KPTS/M/2022 tanggal 16 Juni 2022 tentang perubahan Lampiran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 462/KPTS/M/2022, Nomor 1352.7/KPTS/M/2021, Nomor 58/KPTS/M/2021 dan Nomor 57/KPTS/M/2021 dan Nomor 590 KPTS/M/2023 Tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Keputusan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan Revisi Ketiga Nomor: 664/KPTS/Bb5/2023 tanggal 12 Juni 2023 tentang Penetapan Nama Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.