Pelayanan Terpadu
Bina Marga - BBPJN Sumsel
GO-Musi adalah sistem pelayanan terpadu yang berguna untuk mempermudah masyarakat baik sebagai perorangan, organisasi, badan usaha atau instansi pemerintah untuk mengajukan permohonan pemanfaatan ruang milik jalan yang dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.