Truk ‘Odol’ Bikin Resah, BBPJN Sumsel Minta Diberantas
Kamis, 13/04/2023 00:00:00 WIB | Setiap Saat/Setiap Saat | 211
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah sangat resah dengan keberadaan truk kelebihan muatan atau Over Dimension Overload (Odol) yang melintas jalan nasional, khususnya di Sumsel.
Pasalnya, Truk Odol inilah yang menjadi penyebab utama rusaknya Jalan Nasional, bukan karena kualitas pembangunan jalan yang jelek.
"Saya minta tolong sama teman-teman media ini, bagaiman Truk Odol ini bisa diberantas, karena kewenangannya bukan di kami, ini ada di Perhubungan dan teman-teman didaerah, baik Gubernur maupun Kabupaten," ujar Kepala BBPJN Sumsel Budiamin.
Dikatakannya, bahwa standar truk yang dibolehkan melintas dijalan nasional sesuai perencanaan yang ada itu hanya truk bermuatan 8 ton.
Adapun ruas-ruas jalan nasional di Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan wilayah kerja BBPJN Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No.430/KPTS/M/2022 adalah sebanyak 90 ruas, dengan total panjang 1.580,70 KM dan jembatan nasional sebanyak 482 buah.