Pengumuman Lelang SIR 20 (Standard Indonesian Rubber 20)
Sabtu, 01/08/2026 00:00:00 WIB | Informasi Berkala/Infromasi Berkala | 34
Sumatera Selatan — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan menyampaikan Pengumuman Lelang SIR 20 (Standard Indonesian Rubber 20).
Lelang SIR 20 merupakan bagian dari proses pengadaan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Informasi terkait pelaksanaan lelang, termasuk persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta, telah disiapkan untuk menjadi acuan bagi pihak-pihak yang berminat mengikuti proses lelang.
Bagi masyarakat atau pihak yang berkepentingan, informasi lengkap mengenai persyaratan, ketentuan, serta tahapan pelaksanaan Lelang SIR 20 dapat dilihat pada materi pengumuman yang telah disediakan oleh BBPJN Sumatera Selatan.
Calon peserta diimbau untuk mencermati seluruh informasi dan persyaratan yang tercantum sebelum mengikuti proses lelang agar pelaksanaan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BBPJN Sumatera Selatan berkomitmen untuk melaksanakan proses pengadaan secara transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sigap Membangun Negeri untuk Rakyat, Menyambung Negeri.
