Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 Resmi Diluncurkan
Kamis, 04/06/2026 00:00:00 WIB | Informasi Berkala/Infromasi Berkala | 9
Palembang – Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 resmi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Peresmian dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia setelah sebelumnya dibuka oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan pusat acara di Kabupaten Sampang dan diikuti oleh gubernur, bupati, serta wali kota dari berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Rapat Besemah I, Kota Pagaralam, bersama para pemangku kepentingan terkait.
Program Inpres Jalan Daerah merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan daerah sebagai upaya memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Di Provinsi Sumatera Selatan, pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 diwujudkan melalui penanganan 5 ruas jalan dengan total panjang 14,52 kilometer. Lingkup pekerjaan meliputi peningkatan kapasitas jalan dan pelebaran pada sejumlah ruas strategis guna meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas.
Seluruh pekerjaan telah diselesaikan dengan progres fisik mencapai 100 persen. Dengan selesainya pembangunan tersebut, masyarakat kini dapat menikmati akses transportasi yang lebih baik, waktu tempuh yang lebih efisien, serta peningkatan kelancaran distribusi barang dan jasa yang diharapkan mampu mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan melalui penyediaan jaringan jalan nasional yang andal, aman, dan berkualitas. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan konektivitas yang semakin kuat guna mendukung pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan nasional yang merata.
Program Inpres Jalan Daerah diharapkan menjadi katalis dalam meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, memperkuat daya saing daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui infrastruktur jalan yang lebih baik.
