BBPJN Sumatera Selatan berkomitmen dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Kamis, 07/09/2023 00:00:00 WIB | Informasi Berkala/Infromasi Berkala | 347
BBPJN Sumatera Selatan berkomitmen dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), salah satunya melalui penolakan atas segala bentuk gratifikasi yang berpotensi memengaruhi keputusan, menimbulkan benturan kepentingan, teridentifikasi merupakan tanam budi, dan melanggar peraturan perundangan yang berlaku.
Untuk itu BBPJN Sumatera Selatan memberikan sosialisasi kepada staff dan pegawai internal serta melakukan penandatanganan komitmen Anti Penyuapan ke pihak stakeholder external (Penyedia Jasa).
Acara dipimpin langsung oleh Kepala BBPJN Sumatera Selatan, Hardy Siahaan dan Ketua Tim FKAP, Togap Harianto Manik.
Sosialiasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dilakukan secara offline dan online ini menghadirkan narasumber dari konsultan Kepatuhan Intern, Adi Mulyana.