Home Logo

Mengenal UPPKB di BBPJN Sumatera Selatan: Jaga Jalan, Cegah ODOL


Kamis, 21/08/2025 00:00:00 WIB |   Informasi Berkala/Infromasi Berkala |   32

Sobat #BBPJNSumsel,
Tahukah kamu bahwa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan memiliki Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Timbang? Keberadaan UPPKB menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kualitas dan umur layanan infrastruktur jalan dan jembatan nasional.

Di wilayah BBPJN Sumatera Selatan, saat ini terdapat dua UPPKB yang telah beroperasi, yaitu UPPKB Kertapati yang berlokasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane dan UPPKB Talang Kelapa yang berada di ruas Jalan Betung–Batas Kota Palembang. Kedua UPPKB tersebut mulai beroperasi sejak November 2023 dan merupakan bagian dari proyek skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) Preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan.

UPPKB memiliki peran vital sebagai sarana pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya untuk mencegah pelanggaran muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Kendaraan dengan muatan melebihi ketentuan tidak hanya mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, para pengemudi angkutan barang diimbau untuk selalu memastikan muatan kendaraan sesuai dengan berat yang diizinkan berdasarkan surat uji kendaraan serta mematuhi rambu-rambu dan ketentuan lalu lintas yang berlaku. Kepatuhan bersama menjadi kunci dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan infrastruktur jalan nasional.

Dengan pengawasan yang optimal melalui UPPKB, BBPJN Sumatera Selatan terus berkomitmen mendukung terciptanya jaringan jalan yang andal, aman, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MenyambungNegeri
#BBPJNSumsel