06 July 2025 |  WIB

Belah Kebun Sawit, BPJN Sulteng Tingkatkan Jalan Daerah di Kabupaten Buol


Senin, 09/10/2023 00:00:00 WIB |   Berita/Berita |   54

Oleh: L. M. Hidayat, S.T.

Palu - Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah menjadi dasar usulan untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi dan membantu pemerataan jalan yang mantap sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Peningkatan ruas Jalan Panilan Jaya - Jati Mulya di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, membelah perkebunan kelapa sawit demi memudahkan akses. Hal ini diharapkan bisa mendukung dan menunjang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar ruas jalan.

 

Kondisi Awal Ruas

Peningkatan Jalan Panilan Jaya - Jati Mulya di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, memenuhi syarat konektivitas jalan dikarenakan arena ruas jalan ini sebagai jalan Kabupaten menghubungkan ke jalan provinsi yakni ruas Buol - Lomuli dan jalan nasional ruas Buol - Lakuan. Ruas ini memiliki kondisi tidak mantap karena belum pernah dilakukan pekerjaan pengaspalan. Perlu dilakukan peningkatan kemantapan jalan sehingga setelah pelaksanaan IJD (Inpres Jalan Daerah) pada ruas ini, kemantapan jalan akan bertambah. Selain memenuhi syarat konektivitas, Peningkatan ruas jalan Panilan Jaya - Jati Mulya dilakukan untuk mendukung produktivitas kawasan perkebunan sawit. Pekerjaan konstruksi jalan dilakukan oleh Penyedia Jasa PT Bina Kaili dan konsultan PT Yodya Karya.

 

Dokumentasi Pekerjaan

Ruas ini diusulkan pemerintah daerah Kabupaten Buol untuk peningkatan jalan sepanjang 8,90 km. Selain itu, ada pengerjaan galian untuk drainase selokan dan saluran air 6.336 m³ serta pekerjaan tanah dan geosintetik berupa timbunan pilihan dan sumber galian 1.485 m³. Penanganan jalan pada ruas Panilan Jaya - Jati Mulya menjadi prioritas karena merupakan salah satu jalur untuk mendukung produktivitas kawasan perkebunan kelapa sawit. Komoditi ini bisa mendukung dan menunjang peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di sekitar ruas Panilan Jaya - Jati Mulya. Penanganan Inpres Jalan Daerah Peningkatan Jalan Panilan Jaya - Jati Mulya dilaksanakan selama lima bulan, terhitung sejak dimulainya kontrak pelaksanaan pada tanggal 20 Juli 2023 hingga selesai pekerjaan fisik pada 31 Desember 2023. 

 

Peta Jalan Kabupaten Yang Hubungkan Jalan Provinsi dan Jalan Nasional

Setelah selesai pekerjaan fisik, maka status Jalan Panilan Jaya - Jati Mulya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Buol sebagai pengguna jasa. Masa pemeliharaan jalan akan dilaksanakan selama satu tahun terhitung sejak 31 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 dengan dana pemeliharaan yang berasal dari APBD Pemerintah Kabupaten Buol. Diharapkan proses pekerjaan IJD (Inpres Jalan Daerah) Peningkatan Jalan Panilan Jaya - Jati Mulya berjalan lancar dan sesuai jadwal pelaksanaan yang direncanakan. Pemerintah Kabupaten Buol juga telah memastikan lewat surat pernyataan bahwa pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Panilan Jaya - Jati Mulya ini terbebas dari tuntutan pihak ketiga maupun tuntutan hukum terkait permasalahan lahan. Yuk nonton podcastnya di Channel Youtube BPJN Sulteng dalam episode: Podcast Inpres Jalan Daerah Peningkatan Jalan Panilan Jaya - Jati Mulya Kab. Buol Sulteng. Klik disini untuk menonton.