Ruang Lingkup dan Tujuan
![](https://binamarga.pu.go.id/balai-ntb/uploads/contents/images/171/pn640/43100720ddfead8d53407656c8ae471c.png)
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Barat mempunyai tugas melaksanakan pemrograman, perencanaan, pengadaan, pembangunan, preservasi dan pengendalian penerapan norma, standar, pedoman dan kriteria bidang jalan dan jembatan termasuk konektivitas jaringan jalan di wilayah Nusa Tenggara Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.