Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) guna menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat nomor: 453/KPTS/M/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor: 389/KPTS/M/2021, nomor: 393.6/KPTS/M/2021, nomor: 533/KPTS/M/2021, nomor: 829.7/KPTS/M/2021 dan nomor: 392/KPTS/M/2022 tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) di lingkungan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Sertijab dilaksanakan di Aula Kantor BPJN Maluku pada Hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, yang dipimpin oleh Kepala BPJN Maluku Ir. S. Bambang Widyarta, MT dan didampingi oleh Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly Cappenberg, S.Sos., MM. Turut hadir PLH Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Nurul Hidayati, ST., M.Si.
Adapun pejabat yang diserah terima jabatan yaitu Bapak Richard, ST digantikan oleh Bapak Jantje Matakena, ST sebagai PPK TP 01.
Dalam sambutannya Kepala BPJN Maluku Bambang Widyarta menyampaikan kepada pejabat yang baru agar dapat bekerja sama dan melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pejabat yang lama sehingga pekerjaan dapat terselesaiakan dengan baik dan tepat waktu serta mengingatkan pesan pak Menteri PUPR tentang 4 Big Now’s kepada para pejabat untuk melaksanakannya. “Pekerjaan yang sedang berlangsung merupakan pekerjaan long segment mohon memperhatikan penerapan indikator kinerja jalan”, ujar Bambang.