Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Balai PJN Maluku Tahun 2024
Senin, 29/01/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 64
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku mengikuti Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga secara daring di Aula Kantor BPJN Maluku, Senin (29/1/2024).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal 29-30 Januari 2024 ini menindaklanjuti surat Direktur Kepatuhan Intern Nomor: UM01012-BI/33 tanggal 17 Januari 2024 perihal Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Direktorat Jenderal Bina Marga. Kegiatan diikuti oleh BPJN Maluku, BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat, BBPJN Jawa Tengah D.I.Y BPJN Nusa Tenggara Barat, dan BPJN Lampung yang bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2023 melalui pengisian LKE online e-Monitoring Reformasi Birokrasi Kementerian PUPR pada komponen pengungkit (aspek pemenuhan dan reform).
Sebelum mulai penilaian, masing-masing Balai diberikan kesempatan untuk memberikan paparan pembangunan zona Integritas selama 15 menit. Kepala BPJN Maluku Bambang Widyarta dalam paparannya menyampaikan upaya pembangunan zona integritas yang dilaksanakan oleh BPJN Maluku selama tahun 2023. “Pada intinya kegiatan penilaian pendahuluan ini menjadi tahapan menuju WBK, WBBM dengan memperlihatkan perubahan-perubahan positif yang terjadi sesudah terbentuk tim Zona Integritas dimana Agen Perubahan dalam Tim ZI menjadi penentu dalam tiap usaha menuju ke arah unit kerja yang lebih baik”, ujar Bambang.
Setelah pemaparan oleh semua Balai yang hadir, dilanjutkan dengan penilaian LKE online oleh Tim Penilai Usulan (TPU). Hasil penilaian tersebut sebagai bahan rekomendasi pimpinan dalam menetapkan Unit Pelaksana Teknis yang akan diusulkan dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ke Inspektorat Jenderal.