Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku melalui PPK 3.2 Provinsi Maluku pada Satker PJN Wilayah III Provinsi Maluku, bersama dengan penyedia jasa PT. Mitra Marga Raya, KSO melakukan penandatanganan kontrak kerja tahun anggaran 2023 untuk Paket Pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan di Pulau Yamdena dan Pulau Larat senilai Rp. 82.792.627.100 yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), berlangsung di Aula Kantor BPJN Maluku, Selasa (31/01/2023)
Penandatanganan kontrak ini disaksikan langsung oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Ir. S. Bambang Widyarta, MT dan didampingi oleh Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly Cappenberg, S.Sos., MM, Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Toce Leuwol, ST., MT. Turut hadir Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Alamsyah, ST.,MT beserta staf teknis.
Dalam sambutannya, Kepala BPJN Maluku Bambang Widyarta mengingatkan penyedia jasa bahwa paket ini merupakan paket preservasi yang long segmen tentunya ada penerapan indikator kinerja yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa maka bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati dan aturan yang sudah ditentukan sehingga pekerjaan terselesaikan tepat waktu dan tepat mutu sehingga berguna bagi masyarakat.
“Selamat untuk kontraktor pelaksana yang telah memenangkan proyek ini, saya berharap tidak terjadi paket kritis”, ucap Bambang.