Penandatanganan Kontrak Paket Pembangunan Jalan dan Jembatan Alih Trase Mako-Modanmohe (P.Buru)
Rabu, 05/04/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 163
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku melalui PPK 1.2 Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku melakukan penandatanganan kontrak bersama penyedia jasa PT. Tarawesi Arta Megah – PT. Wimala Nusantara Jaya, KSO, di Aula Kantor BPJN Maluku, pada Rabu (5/4/2023).
Paket Pembangunan Jalan dan Jembatan Alih Trase Mako – Modanmohe (P.Buru) ditandatangani dengan sumber dana berasal dari SBSN.
Penandatanganan kontrak disaksikan oleh Kepala BPJN Maluku Ir. S. Bambang Widyarta, MT, Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly Cappenberg, S.Sos., MM, dan Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Maluku Muh. Ulwan Talaohu. ST., MT.
Dalam sambuatannya, Kepala BPJN Maluku Bambang Widyarta mengatakan bahwa setelah melewati proses yang begitu lama akhirnya paket ini telah dilakukan penandatanganan kontrak. “Selamat kepada penyedia jasa yang telah memenangkan tender ini dan meminta penyedia jasa segera melakukan PCM untuk menyepakati isi kontrak dan program mutu”, ucapnya.
“Pekerjaan ini sangat berkaitan dengan pembangunan bendungan wai apo sehingga pihak SDA yakni BWS Maluku berharap agar jalan dan jembatan yang lama di Bulan Desember akan digenangi jadi mohon penyedia jasa melakukan percepatan pekerjaan sehingga pekerjaan alih trase jalan dan jembatan ini dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat mutu”, ujar Bambang.
Pembangunan jalan dan jembatan alih trase Mako – Modanmohe ini meliputi item pekerjaan yaitu pembangunan jalan sepanjang 1,165 Km dan pembangunan empat buah jembatan yang terdiri dari Wai Teba sepanjang 80 m, Wai Rahwaen sepanjang 60 m, Wai Wantair sepanjang 16 m, dan Wai Apu sepanjang 132 m.
“Mohon keseriusan penyedia jasa dalam bekerja agar pekerjaan tidak terlambat serta penyedia jasa dan PPK juga dapat bekerja sama menjaga komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan kontrak sehingga hasilnya nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat. Selamat bekerja!”, tutup Bambang.