Dalam rangka meningkatkan kinerja di Kementerian PUPR dalam penerapan Manajemen Risiko, maka Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko dan Pelaporan Manajemen Risiko Triwulanan di Hotel Kamari, Rabu (20/9/2023).
Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 20-21 September 2023. Tujuan pelaksanaan Bimtek penyusunan dokumen Manajemen Risiko adalah untuk memberikan pemahaman dan menerapkan praktek implementasi terkait manajemen risiko sesuai Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 4/SE/M/2021 tentang pedoman penerapan manajemen risiko yang menciptakan dan melindungi nilai-nilai di dalam organisasi dengan mengelola risiko, mengambil keputusan, menetapkan dan mencapai sasaran, serta memberikan pendampingan kepada petugas MR dalam penyusunan dokumen profil risiko.
Narasumber yang hadir berasal dari Subdit Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko. Peserta yang mengikuti kegiatan ini yaitu petugas MR dari masing-masing Satker diantaranya Satker Balai, Satker PJN I,II,III, Satker P2JN, dan SKPD Provinsi Maluku.
Dalam pelaksaan kegiatan ini petugas MR masing-masing Satker menyusun dokumen profil risiko dan memaparkannya kemudian diskusi dan dinilai oleh narasumber.
Semoga dengan adanya bimtek ini para petugas MR dapat menyusun laporan MR dengan baik dan menyusun target kinerja yang lebih optimal.