A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/ci_sessionah4tmdt4i2egpvc4eg2ctj6k8vi2pfvr): failed to open stream: Permission denied

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/balai-jatim-bali/public_html/application/controllers/Articles.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/balai-jatim-bali/public_html/index.php
Line: 314
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/balai-jatim-bali/public_html/application/controllers/Articles.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/balai-jatim-bali/public_html/index.php
Line: 314
Function: require_once

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali

Home Logo

Selesai Lebih Cepat, Jembatan Kali Glidik II Open Traffic Kamis Pagi


Kamis, 02/11/2023 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   497

Penggantian Jembatan Kali Glidik II akhirnya rampung dikerjakan. Selesainya pekerjaan tersebut ditandai dengan open traffic Jembatan Kali Glidik II yang dilakukan Kamis (2/11/2023) tepat pukul 09.00 WIB. Jembatan yang berlokasi di Desa Sidomulyo, Kec. Pronojiwo, Kab. Lumajang dan berbatasan dengan Desa Sidorenggo, Kec. Ampelgading, Kab. Malang ini, akhirnya bisa dilalui secara fungsional setelah dilakukan uji pembebanan statis dan dinamis pada Senin (30/10/2023) yang lalu. 

BBPJN Jatim - Bali pada Rabu (1/11/2023) juga telah berkoordinasi dengan BPTD Kelas II Jatim, Dinas Perhubungan Kab. Malang dan Kab. Lumajang, Kepolisian serta pihak terkait lainnya, guna membahas mengenai open traffic Jembatan Kali Glidik II tersebut. 

Pekerjaan Penggantian Jembatan Kali Glidik II, yang runtuh akibat banjir lahar dingin tanggal 7 Juli 2023, rampung lebih cepat delapan hari dari target waktu semula yaitu 10 November 2023. Jembatan Kali Glidik II yang baru merupakan jembatan rangka baja bertipe Jembatan Rangka Baja Permanen Tipe A-45 dengan panjang bentang 45 meter dan lebar 9 meter. Selain itu, dalam paket Penggantian Jembatan Kali Glidik II juga meliputi penanganan jalan pendekat sepanjang 200 meter.

Dengan selesainya Jembatan Kali Glidik II maka konektivitas jalur lintas selatan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang kembali tersambung. Jika sebelumnya akses jalan nasional antara dua kabupaten tersebut terhambat dan dialihkan ke lintas utara, maka dengan fungsionalnya Jembatan Kali Glidik yang baru ini diharapkan dapat memperlancar kembali arus lalu lintas dan logistik di lintas selatan Jawa Timur.