Home Logo

Pembangunan Jalan dan Jembatan Bts. Kota Singaraja–Mengwitani Titik 7D dan 7E Resmi Selesai


Kamis, 02/01/2025 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   152

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali melalui PPK 3.3 Provinsi Bali telah menyelesaikan pembangunan jalan dan jembatan di ruas jalan batas Kota Singaraja–Mengwitani pada titik 7D dan 7E. Proyek ini mencakup perbaikan geometrik jalan, pembangunan jalan baru, dan jembatan yang bertujuan meningkatkan konektivitas antara Bali Utara dan Bali Selatan, meningkatkan keselamatan berkendara, serta mendukung pengembangan ekonomi lokal.

Kondisi jalan sebelumnya memiliki tikungan tajam dengan kelandaian mencapai 28%, yang menjadi faktor risiko keselamatan dan efisiensi transportasi. Melalui proyek ini, radius tikungan diperbesar dari semula 12,54 meter menjadi 30 meter, sedangkan kemiringan jalan diturunkan dari lebih dari 16% menjadi di bawah 10%. Hal ini diharapkan dapat memberikan keamanan lebih bagi pengguna jalan.

PPK 3.3 Provinsi Bali, A.A. Yoni Sathia Puspadewi, ST., menyampaikan bahwa Pembangunan Jalan dan Jembatan Bts. Kota Singaraja – Mengwitani Titik 7D dan 7E, dengan nilai kontrak Rp.90,28 miliar dari SBSN Tahun Anggaran 2023–2024, meliputi pembangunan jalan sepanjang 395 meter dan jembatan sepanjang 160 meter. “Paket pembangunan ini telah selesai 100% pada 31 Desember 2024, dengan masa pemeliharaan hingga akhir tahun 2026,” ujar Yoni.

Jembatan di Titik 7D menggunakan konsep struktur fully-integrated dengan lantai jembatan menerus tanpa expansion joint. Sistem ini diperkuat oleh balok girder yang terhubung dengan pier head menggunakan lateral block stop dan post-installed chemical rebar, memastikan stabilitas dan daya tahan konstruksi. Jembatan ini telah telah melewati Pengujian Pembebanan Statis dan Dinamis yang dilaksanakan oleh Laboratorium Struktur Departemen Teknik Sipil FT-SPK ITS dan DKPU ITS.

Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Singaraja–Mengwitani telah berjalan sejak beberapa tahun lalu, mencakup Titik 3, 4, 5, dan 6 yang selesai pada Tahun 2019, serta Titik 7ABC dan Titik 8 yang selesai pada Tahun 2022. Total biaya pembangunan seluruh ruas mencapai Rp.396,75 miliar. Dengan selesainya seluruh titik, jumlah tikungan di ruas jalan tersebut berkurang dari 58 menjadi 21 tikungan, dan kemiringan maksimum jalan diturunkan dari 27% menjadi 10%.

Yoni berharap masyarakat Bali dapat merasakan manfaat infrastruktur jalan yang lebih aman dan efisien, yang juga diharapkan mampu meningkatkan potensi ekonomi wilayah sekitar. Pemerintah menilai proyek ini sebagai salah satu contoh keberhasilan dalam mendukung pemerataan pembangunan di Bali.

Proyek ini tidak hanya memperkuat konektivitas dan sektor pariwisata, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat Pulau Dewata, menjadikannya inisiatif penting dalam pembangunan infrastruktur nasional.