BBPJN Jatim-Bali Lakukan Preservasi dan Penanganan Longsor Lereng Gumitir
Selasa, 01/08/2023 00:00:00 WIB | Berita/Video | 71
PPK 1.4 Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2023 ini memiliki program kerja meliputi program infrastruktur konektivitas dimana program tersebut memiliki sasaran meningkatkan kinerja pelayanan jalan nasional, khususnya pada ruas selatan Jawa Timur yang menghubungkan Jember dan Banyuwangi.
Guna mencapai kinerja tersebut maka BBPJN Jawa Timur-Bali melalui PPK 1.4 Provinsi Jawa Timur terus melakukan kegiatan Preservasi Jalan dan Jembatan pada Ruas Jalan Wonorejo – Jember – Bts. Kota Banyuwangi.
Mahatma Manurung selaku PPK 1.4 Provinsi Jawa Timur saat ditemui di Jember, pada Selasa (1/8/2023) menjelaskan pihaknya pada tahun ini melaksanakan paket pekerjaan preservasi jalan dan jembatan. “Tahun 2023 ini kami melaksanakan preservasi jalan sepanjang 99,09 km sedang untuk preservasi jembatan kurang lebih sepanjang 398 m,” ungkap Mahatma.
Lebih lanjut, Mahatma menjelaskan untuk jenis kegiatan preservasi Jalan dan Jembatan tersebut antara lain meliputi :
Pemeliharaan Rutin Jalan,
• Pemeliharaan Rutin Kondisi Jalan,
• Pemeliharaan Rutin Jembatan
• Penanganan Berkala dan Rehabilitasi Jembatan
• Penanganan Overlay 1 Lapis ACWC (Pekerjaan Minor).
Selain pekerjaan preservasi jalan dan jembatan, PPK 1.4 Provinsi Jawa Timur pada saat ini sedang melaksanakan penanganan longsoran tepatnya di Km 235+050 Link 073 Ruas Jalan Sumberjati – Bts. Kab. Banyuwangi dengan Panjang ± 50m yang mana telah terjadi Longsoran pada Bulan Desember 2022.
Menurut Mahatma, Konstruksi penanganan longsor pada Lereng Gumitir sesuai desain dari perencanaan dengan penanganan Dpt, antara lain :
Pondasi Strauss Cor ditempat dengan kedalaman ± 6m dan diameter 30cm.
Pasangan Batu dengan Frame Kolom dan Balok Beton.
Pembersihan dan Pembuatan Drainase dan Bahu diperkeras.
Dengan Penanganan Preservasi Jalan dan Jembatan di Wilayah PPK 1.4 Provinsi Jawa Timur pada TA 2023 dan Penanganan Longsoran di Lereng Gumitir dapat meningkatkan Kinerja Pelayanan Jalan dan Jembatan yang prima dan dapat dinikmati pengguna jalan dengan rasa aman, nyaman dan berkeselamatan.
Sedangkan untuk Mitigasi Longsoran di Lereng Gumitir agar Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Jember dapat berkoordinasi dengan pihak Perhutani berkaitan dengan Alih Fungsi Lahan.