Rekonsiliasi Proses Pensiun dan Kenaikan Pangkat Pegawai Bina Marga
Rabu, 12/01/2022 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 194
Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Bina Marga menggelar acara Rekonsiliasi Proses Pensiun Semester I dan Kenaikan Pangkat Periode April Tahun 2022 yang bertempat di Aula Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali. Acara yang berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 12 – 14 Januari 2022 ini dilaksanakan secara hybrid dengan memperhatikan protokol kesehatan, dimana perwakilan 20 unit kerja di lingkungan Ditjen Bina Marga hadir secara offline (tatap muka) dan 26 unit kerja lainnya hadir secara online (virtual).
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Setditjen Bina Marga Rubiyo, S.Sos, M.Si menuturkan bahwa pensiun merupakan jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap pegawai negeri sipil yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada negara. Begitu juga dengan Kenaikan Pangkat yang merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara.
Lebih lanjut Rubiyo menjelaskan, “Sebuah penghargaan dan apresiasi hendaknya diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya. Kita semua berharap proses pengusulan Pensiun dan Kenaikan Pangkat dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan tidak banyak mengalami hambatan dan kendala, sehingga output dari proses administrasi Pensiun dan KP ini yang berbentuk SK Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat dapat diterima tepat waktu oleh PNS yang bersangkutan”.
Adapun tujuan diadakannya acara ini adalah guna menginformasikan hak-hak Pegawai sebagai angggota Taspen serta mencocokkan data pensiun dan kenaikan pangkat berdasarkan data nominasi yang ada di eHRM dengan data DUK dari tiap unit kerja. “Sehingga, target kegiatan Rekonsiliasi Proses Pensiun Semester I dan Kenaikan Pangkat Periode April Tahun 2022 selama tiga hari ke depan adalah terkirimnya semua data usulan pensiun Semester I dan kenaikan pangkat Periode 1 April Tahun 2022 serta tersampaikannya kelengkapan berkas-berkas pendukung ke Bagian Kepegawaian dan Umum Setditjen Bina Marga”, imbuh Rubiyo.
Di lingkungan Ditjen Bina Marga pada periode semester I tahun 2022 ini, terdapat 140 pegawai yang akan mencapai Batas Usia Pensiun. Sedangkan untuk Kenaikan Pangkat (KP) Periode 1 April 2022, terdapat 1899 PNS yang masuk dalam nominasi Kenaikan Pangkat berdasarkan data eHRM, yang mana data-data tersebut memenuhi syarat untuk diusulkan melalui eHRM.
Turut serta dalam acara Rekonsiliasi Proses Pensiun Semester I dan Kenaikan Pangkat Periode April Tahun 2022 tersebut, para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, perwakilan Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta narasumber dari KCU Taspen Surabaya.