Sharing Session Zona Integritas BBPJN Jateng - DIY dan BP2P Jawa III
Rabu, 11/01/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 648
Semarang - Mendapatkan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2021, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - D.I. Yogyakarta menjadi narasumber dalam acara sharing session bertajuk “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Rangka Kegiatan Zona Integritas” yang diselenggarakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III pada Selasa, (10/01).
Dalam acara sharing session tersebut, BBPJN Jateng - DIY membagikan pengalamannya menciptakan zona integritas di lingkungan kerjanya. Anugerah WBK yang diberikan kepada BBPJN Jateng - DIY menjadi harapan untuk bisa mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“WBK sebagai harapan kita bisa memperbaiki diri dan memberikan contoh bagi rekan yang lain,” tutur Deny Risnardi, Sub Koordinator Hukum dan Komunikasi Publik, selaku Anggota Pokja Pelayanan Publik BBPJN Jateng - DIY.
Ketika ditanya mengenai kiat meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), apakah terdapat kebijakan semacam reward and punishment, BBPJN Jateng - DIY menegaskan bahwa sudah menjadi tugas mereka untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan apa yang diamanatkan.
“Kita harus memahami betul (bahwa) kita mendapat gaji itu untuk melaksanakan tugas kita. Gaji itu melekat pada tugas masing-masing, kita dibayar untuk itu,” jelas Rachmawati Perdani, Ketua Tim Keuangan dan BMN, selaku Sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas BBPJN Jateng - DIY.
BBPJN Jateng - DIY pun terus berbenah memperbaiki diri untuk menciptakan zona integritas di lingkungan kerja.
“Harus berbenah, apa yang sudah disematkan (Anugerah Zona Integritas Menuju WBK) pada kita minimal kita harus melaksanakan,” ungkap Totok Dwi Yulianto, Sub Koordinator Kepegawaian dan Umum, selaku Anggota Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM BBPJN Jateng - DIY.
Acara sharing session tersebut juga turut mengundang Yuni Erni Aguslin selaku Praktisi Manajemen Perubahan sebagai narasumber. Yuni pun memberikan kiat-kiat kepada BP2P Jawa III untuk bisa meraih Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu tipsnya adalah untuk tidak menjadikan proses pembangunan zona integritas sebagai suatu beban dan menjalankan semua proses sesuai dengan aturan yang ada.
“Jangan dijadikan beban, pokoknya dijalani saja sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya. (Atika Utami)