Perizinan
STANDARD OPERATING PROCERDURE (SOP) PELAYANAN IZIN di BPJN GORONTALO
PEMANFAATAN RUANG MILIK JALAN |
SERTIFIKASI LAIK OPERASIONAL (SLO) ASPHALT MIXING PLANT (AMP) |
SEWA PERALATAN KONSTRUKSI |
Pelayanan Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Nasional Non Tol dapat diakses melalui laman https://perizinan.pu.go.id, dan untuk pelayanan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) Asphalt Mixing Plant (AMP) akan dilayani melalui aplikasi OKSIP. Bagi pemohon yang akan mengajukan, harap menyiapkan Surat Permohonan dengan format berikut ini (silahkan pilih sesuai keperluan) :
- Permohonan Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan
- Permohonan Sewa Peralatan Konstruksi
- Permohonan Sertifikasi Laik Operasi AMP, dan dimohon dapat melampirkan :
Pelayanan Sewa Peralatan Konstruksi dapat mengontak Hotline Whatsapp kami.
Anda juga dapat memberikan tanggapan terkait pelayanan kami melalui Survei Kepuasan Masyarakat ini.
Referensi:
- Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2010)
- SOP/UPM/DJBM-79 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Sertifikasi Laik Operasi Asphalt Mixing Plant (AMP) dan Batching Plant