Perizinan
STANDARD OPERATING PROCERDURE (SOP) PELAYANAN IZIN di BPJN GORONTALO
|
PEMANFAATAN RUANG MILIK JALAN |
SERTIFIKASI LAIK OPERASIONAL (SLO) ASPHALT MIXING PLANT (AMP) |
SEWA PERALATAN KONSTRUKSI |
Pelayanan Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Nasional Non Tol dapat diakses melalui aplikasi OKSIP (https://oksip.pu.go.id) atau Portal Perizinan Kementerian PU (https://perizinan.pu.go.id), dan untuk pelayanan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) Asphalt Mixing Plant (AMP) akan dilayani melalui aplikasi INSI-PLANT (https://layanan.binamarga.pu.go.id). Bagi pemohon yang akan mengajukan, harap menyiapkan Surat Permohonan dengan format berikut ini (silahkan pilih sesuai keperluan) :
- Permohonan Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan
- Permohonan Sewa Peralatan Konstruksi
- Permohonan Sertifikasi Laik Operasi AMP, dan dimohon dapat melampirkan :
Pelayanan Sewa Peralatan Konstruksi dapat mengontak Hotline Whatsapp kami.
Anda juga dapat memberikan tanggapan terkait pelayanan kami melalui Survei Kepuasan Masyarakat ini.
Referensi:
- Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2010)
- SOP/UPM/DJBM-79 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Sertifikasi Laik Operasi Asphalt Mixing Plant (AMP) dan Batching Plant

