Home Logo

Muluskan Jalan Daerah di Jawa Barat Melalui Instruksi Presiden Nomor 30 Tahun 2023


Kamis, 27/07/2023 00:00:00 WIB |   Berita/Video |   236

Bandung, 27 Juli 2023 - Jalan merupakan sektor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi karena mampu meningkatkan produktivitas, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan daya saing. Dengan keberadaan jalan yang mantap diharapkan dapat memicu aktivitas ekonomi lokal yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. 

Hal ini juga menjadi salah satu alasan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, dimana salah satu poin pentingnya adalah percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24.   

Mengacu kepada arahan Presiden tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah. 

"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," kata Menteri Basuki.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan, percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.

“Kriteria ruas prioritasnya yang pasti jalannya harus rusak, mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas dengan jalan tol juga diprioritaskan. Pada intinya kita memperbaiki konektivitas jalan daerah sehingga menyambung dengan backbone jalan nasional,” jelas Hedy.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat yang juga mendapatkan mandat untuk melakukan penanganan jalan daerah di Provinsi Jawa Barat bertindak cepat menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan langkah awal penandatangan kontrak paket-paket Penanganan Jalan daerah pada hari Rabu (26/07/2023).

Sebanyak 7 (tujuh) dokumen kontrak yang ditandatangani yakni: Ruas Jalan Derah Kabupaten Cirebon Tegalsari – Lemahtamba, Ruas Jalan Daerah Kabupaten Sumedang Paseh – Congeang; Ruas Jalan Daerah Kabupaten Sumedang Congeang – Buah Dua, Ruas Jalan Daerah Kabupaten Sumedang Legok – Paseh,  Ruas Jalan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Bolang – Suniaba, Ruas Jalan Daerah Kota Sukabumi Jalan Tempat Pembuangan Sampah Akhir, dan Ruas Jalan Daerah Cipasung – Subang – Cilebak (Kabupaten Kuningan) – Dayeuhluhur (Kab. Cilacap).

“Ruas Jalan Legok - Paseh sepanjang 2,2 Km yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang, pada tahun 2023 ini akan dilaksanakan pekerjaan peningkatan melalui pemerintah pusat dalam hal ini oleh BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, kemudian jalan daerah Ruas Jalan Legok – Paseh dengan lebar jalan rata-rata 6 meter akan ditangani dengan Perkerasan Kaku (Rigid Pavement) yang ditargetkan akan rampung pada akhir Desember 2023”, ungkap Kepala BBPJN DKI Jakarta -Jawa Barat Brawijaya sesaat setelah melakukan penandatanganan kontrak tersebut.

Pekerjaan peningkatan jalan daerah Ruas Jalan Legok – Paseh dengan lebar jalan rata-rata 6 meter akan ditangani dengan Perkerasan Kaku (Rigid Pavement) yang ditargetkan akan rampung pada akhir Desember 2023.

Pekerjaan penanganan jalan daerah lainnya yang ditangani BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat yakni Ruas Paseh - Congeang sepanjang 4,2 Km yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang, Ruas Conggeang – Buahdua yang masih di Kabupaten Sumedang dengan penanganan akan dilaksanakan sepanjang 6 km dengan tipe Perkerasan Fleksibel (Aspal) serta perbaikan sistem drainase pada lokasi yang membutuhkan. Pekerjaan ini ditargetkan akan rampung pada akhir Desember 2023.

Dengan terselesaikannya penanganan jalan daerah di Provinsi Jawa Barat, diharapkan masyarakat bisa meningkat perekonnomiannya, arus barang jasa lebih lancar dan pastinya kehidupan di sektor sosial, ekonomi dan budaya semakin berkembang lagi.