Home Logo

Tanggapi Aspirasi Warga Karawang, PPK 1.1 Percepat Perbaikan Jalan Nasional


Jum'at, 06/06/2025 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   163

Karawang, 6 Juni 2025 - Menyusul aksi damai masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait kondisi jalan nasional di wilayah Karawang pada hari Kamis (05/06/2025) di depan kantor PPK 1.1 Provinsi Jawa Barat tepatnya di Desa Sukaseuri, Kecamatan Jatisari.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Jawa Barat, menyampaikan permohonan maaf sekaligus duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan tersebut dan mengakibatkan jatuhnya korban.

Ruas jalan nasional yang dimaksud berada pada segmen Batas Kota Cikampek – Batas Kabupaten Subang/Karawang, tepatnya di Km Jkt. 104+150 L sampai Km Jkt. 104+850 L arah Cirebon, dengan koordinat -6.368297, 107.524087 hingga -6.364943, 107.529913. Jalan ini sendiri merupakan bagian dari jaringan jalan nasional di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat.

"Kerusakan pada ruas jalan tersebut dipicu oleh curah hujan yang tinggi, serta adanya pekerjaan rehabilitasi jembatan secara menyeluruh. Proyek ini sempat mengharuskan penutupan lajur sehingga memicu kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi, "ucap Agung Satrio Utomo, selaku PPK 1.1 Provinsi Jawa Barat yang bertugas mengawasi langsung pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan ruas jalan nasional tersebut.

Sebagai respon cepat, PPK 1.1 telah melakukan percepatan progres pekerjaan dan jalur yang sempat ditutup kini telah dibuka kembali. Arus lalu lintas pun dilaporkan Agung sudah kembali normal.

Agung juga menyampaikan bahwa penanganan kerusakan sudah dilakukan di sejumlah titik, dan ke depannya akan dilanjutkan dengan perbaikan menyeluruh secara bertahap. "Proses ini mempertimbangkan aspek kondisi teknis, volume lalu lintas, dan ketersediaan anggaran yang ada agar hasil yang dicapai lebih optimal dan berkelanjutan", jelas Agung.

Agung juga mengajak masyarakat,  untuk berperan aktif dalam menjaga kondisi jalan nasional dengan cara menyampaikan laporan atau masukan lewat kanal resmi pengaduan milik BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat, yaitu melalui Call Center POINT (Pojok Informasi Terpadu) di nomor Whatsapp 0811-9225-246.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah mendeteksi lebih cepat potensi kerusakan atau risiko yang ada di lapangan. Dengan kolaborasi bersama masyarakat dan komitmen terhadap percepatan pembangunan, PPK 1.1 optimistis bahwa kondisi jalan nasional di wilayah Karawang akan terus membaik dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para pengguna jalan", pungkasnya.