Brawijaya Tinjau Usulan Perbaikan Jalan Daerah di Kabupaten Sukabumi
Selasa, 23/05/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 265
Bandung, 23 Mei 2023 - Mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," kata Menteri Basuki.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan, bahwa percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.
Sebagai salah satu tindak lanjut Program Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang diinstruksikan melalui Inpres tersebut, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat Brawijaya didampingi Kepala Bidang Preservasi I Indra Rismawansyah, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Jawa Barat Alik Mustakim melakukan peninjauan kondisi - kondisi Jalan Daerah (JANDA) yang menjadi kandidat masuk ke dalam penanganan program Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah pada hari Senin (22/05/2023) tepatnya di ruas jalan daerah Nyomplong - Ciwaru - Ciemas Kabupaten Sukabumi.
“Saat ini kita ada di wilayah Sukabumi ruas jalan Nyomplong - Ciwaru - Ciemas sepanjang 8,7 Km, terus kemudian kita lihat di sini kondisi jalan jauh dari memadai di mana ini menjadi salah satu kandidat untuk masuk ke dalam penanganan pada tahun ini, mungkin di batch pertama mungkin di batch kedua”, ungkap Brawijaya.
Brawijaya juga menyampaikan bahwa salah satu alasan mengapa dilakukan pembangunan atau perbaikan jalan daerah di ruas tersebut karena ruas jalan daerah Nyomplong - Ciwaru - Ciemas merupakan salah satu akses dalam distribusi sentra produk pertanian dan juga akses menuju kawasan wisata nasional Geopark.
“Penanganan Jalan Daerah ini salah satunya memang untuk memberikan aksesibilitas, yang pertama kepada sentra produksi pertanian juga pusat pariwisata. Untuk ruas Nyomplong - Ciwaru - Ciemas ini kebetulan akses menuju ke kawasan wisata Geopark Ciletuh dan ada juga yang menuju ke kawasan sentra-sentra produksi pertanian pertanian, mungkin itu yang perlu kami sampaikan alasan mengapa kita melaksanakan pembangunan atau perbaikan jalan di jalan-jalan daerah yang memerlukannya”, lanjutnya.
Kegiatan peninjauan ruas jalan desa di Nyomplong - Ciwaru - Ciemas Kabupaten Sukabumi mendapat respon dan tanggapan baik dari pihak Kabupaten setempat. Hal ini diungkapkan langsung oleh Budi Kurniawan Subkoordinator Perencana Teknis Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi yang turut serta mendampingi tim Survey BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melihat meninjau ruas jalan Nyomplong - Ciwaru di Kecamatan Ciemas dengan kolaborasi bersama pemerintah pusat dari Kementerian PUPR, Insya Allah kami doakan untuk terlaksana kegiatan ini untuk mendukung kemajuan perekonomian daerah, yang mana ruas Nyomplong - Ciwaru – Ciemas ini selain sentra pertanian juga termasuk salah satu akses masuk kawasan pariwisata Geopark Ciletuh. Dengan adanya akses ruas Nyomplong – Ciwaru – Ciemas yang akan dibangun ini semoga bisa meningkatkan daya tarik untuk wisatawan dan semoga daerah Ciemas Geopark Ciletuh semoga semakin maju”, ungkap Budi.
Kegiatan peninjauan lokasi tersebut sejalan dengan arahan dari Direktur Jenderal Bina Marga Hedi Rahadian, bahwa proses persiapan penanganan jalan daerah tersebut harus melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, seleksi, verifikasi dan prioritas, kemudian penetapan prioritas, hingga penganggaran. Hedi juga menyampaikan bahwa penanganan jalan daerah harus memenuhi kriteria prioritas dan readiness criteria yang sesuai, seperti desainnya sudah siap, lahan tidak bermasalah, dan dokumen lingkungan yang memadai, utamanya juga yang mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri dan kawasan khusus seperti Ibu Kota Negara (IKN).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Raden Fajar Komara Djunaedi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satker PJN Wilayah II Provinsi Jawa Barat dan Ananto Wibowo PPK 2.4 Satker PJN Wilayah II Provinsi Jawa Barat.