BBPJN DKI Jabar Adakan Sosialisasi SMAP Guna Mencegah Risiko Penyuapan Dalam Proses Pengadaan Barang / Jasa.
Rabu, 26/06/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 35
Bandung, 26 Juni 2024 – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang bertujuan untuk menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengenalan Budaya Anti Korupsi yang dilaksanakan pada hari Rabu (26/06/2024) secara offline/Luring dan diikuti oleh seluruh pegawai BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan tingkatan staf/pelaksana.
Kepala BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat saat memberikan arahan dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi SMAP ini merupakan syarat wajib dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang harus dilaksanakan di masing-masing unit organisasi, khususnya BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat.
“SMAP atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini merupakan suatu kegiatan yang menjadi persyaratan yang diminta oleh Kementerian PUPR di tiap unit organisasi termasuk kita yang ada di Bina Marga. Saat ini sudah ada 5 (lima) Balai yang sudah mendapatkan SMAP berdasarkan ISO 2023, nah kita diharapkan memiliki kandidat itu”, ungkap Kepala Balai.
Kepala Balai juga menyampaikan 3 (tiga) hal yang harus dipegang teguh oleh seluruh pegawai BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat untuk mencegah aksi-aksi dan tindakan yang berpotensi membuka celah penyuapan.
“Bapak ibu sekalian, paparan daripada SMAP ini ada tiga, tolong jadi perhatian kita. Satu adalah zero penyuapan, tidak ada terjadi tindakan penyuapan di lingkungan kita. Kedua adalah zero kolusi, tidak ada kompromi terhadap hal-hal yang berbau dengan penyuapan baik pelaksanaan maupun tindakan, ketiga adalah solid artinya bagaimana kita mengurangi potensi-potensi risiko penyuapan terjadi”, lanjutnya.
Kemudian diakhir arahannya, Kepala Balai memberikan sekilas pemahaman SMAP itu sendiri, menurutnya SMAP yang dilaksanakan di BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat ini, membantu organisasi dalam pengelolaan anti penyuapan.
“SMAP yang dilaksanakan di kita sangat membantu sekali dalam pengelolaan anti penyuapan, menyusun, menerapkan, mencegah, mendeteksi, dan mengidentifikasi risiko penyuapan secara terstruktur dan sistematis. Diharapkan dalam pelaksanaannya SMAP ini akan selalu berkelanjutan”, tutupnya.
Pada acara Sosialisasi ini juga, para peserta bersama-sama menyimak penjelasan materi SMAP dari para narasumber antara lain dari Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat selaku ketua FKAP (Forum Komunikasi Anti Penyuapan) terkait pengenalan SMAP, Ketua Tim Hukum dan Komunikasi Publik BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat selaku Tim FKAP – Fungsi Komunikasi Publik terkait Tugas dan fungsi Tim FKAP Balai, Satgas PG Balai, UKI Balai, dan Sinergi Ketiganya, lalu ada Ichwan Ginandjar dari Tim FKAP – Fungsi Pelaksana Pelatihan yang memaparkan terkait Pengendalian Gratifikasi, dilanjut Dewi Anggraeni Puspitasari dari Tim FKAP – Fungsi Pelaksana Kepatuhan, memaparkan terkait Tata Cara Pelaporan Dugaan Pelanggaran pada Website WishPU, dan terakhir paparan oleh Surya Praditya dari Tim FKAP – Fungsi Kontrol Dokumen yang memberikan materi terkait penjelasan Formulir Uji Kelayakan Personil.
Diakhir acara, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pegawai BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat secara simbolis yang dilakukan oleh Dewi Rosmayanti selaku Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Satker BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat Nur Faizin yang disaksikan dan didampingi langsung oleh Kepala Bidang Preservasi Wilayah I, Kepala Bidang Preservasi Wilayah II dan Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha.