Kekesatan adalah besaran atau koefisien gesekan antara permukaan perkerasan basah dengan permukaan ban kendaraan penguji yang bergerak pada kecepatan dan sudut arah tertentu. Nilai satuan kekesatan permukaan perkerasan diperoleh dari pengujian menggunakan alat Mu-Meter. Mu-Meter bekerja dengan mengukur friksi secara langsung antara permukaan perkerasan dan roda Mu-Meter saat kendaraan penarik (towing vehicle) melaju pada kecepatan 60 km/jam. Saat pengukuran, permukaan jalan dikondisikan dalam keadaan basah untuk mensimulasikan keadaan kritis permukaan jalan, yaitu ketika permukaan jalan licin (saat terjadi potensi licin akibat efek hydroplaning).
SNI 6748:2008 – Cara Uji Kekesatan pada Permukaan Perkerasan Menggunakan Alat Mu-Meter
Biaya pengujian: Rp160.000 per km lajur (PP No. 21 Tahun 2023)
Biaya operasional: Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2024
Laporan Hasil Pengujian (berisi nilai kekesatan dan interpretasi sesuai standar acuan)