Home Logo
Coaching Clinic Penyusunan SKP Triwulan I dan Kelengkapan Bukti Dukung

Bandung, 15 April 2026 – Balai Sistem Jaringan dan Lingkungan Jalan (BSJLJ) melaksanakan kegiatan Kamis Optimis melalui Coaching Clinic dengan tema “Penyusunan SKP Triwulan I dan Kelengkapan Bukti Dukung” yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Mudjitaba BSJLJ.

Kegiatan ini diikuti oleh pegawai di lingkungan BSJLJ dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang sesuai ketentuan, serta memastikan kelengkapan bukti dukung kinerja.

Dalam kegiatan ini ditekankan bahwa penyusunan SKP merupakan kewajiban setiap ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, sehingga bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian utama dalam sistem manajemen kinerja pegawai.

Sebagai narasumber, Budi Cahyono, S.Kom., S.T., M.T. (Kasubbag Umum dan Tata Usaha BSJLJ) bersama Tim Kepegawaian menyampaikan materi terkait penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK). Disampaikan bahwa RHK harus disusun berbasis hasil (output), bukan proses, serta memuat unsur hasil, kualitas, dan ekspektasi yang jelas dan terukur.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa penilaian SKP mencakup aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya yang menjadi indikator utama capaian kinerja pegawai.

Pada sesi berikutnya, peserta diberikan pemahaman mengenai pengelolaan bukti dukung SKP. Setiap kegiatan wajib dilengkapi dengan rencana aksi, realisasi, serta bukti dukung yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukti dukung tidak cukup hanya berupa dokumentasi, tetapi harus disertai narasi/deskripsi yang jelas sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.

Ditekankan pula bahwa profesionalisme pegawai tidak hanya diukur dari hasil kerja, tetapi juga dari ketepatan dan kelengkapan administrasi kinerja. Oleh karena itu, penyusunan SKP dan bukti dukung harus dilakukan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab, di mana peserta menyampaikan berbagai kendala dalam penyusunan SKP dan pengumpulan bukti dukung.

Sebagai tindak lanjut, disampaikan bahwa batas akhir penyesuaian pengisian RHK dan pengunggahan bukti dukung SKP Triwulan I adalah 17 April 2026 pukul 23.59 WIB, sehingga seluruh pegawai diharapkan dapat segera menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan penyusunan SKP, serta memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil di lingkungan BSJLJ. (RDYP)

Harmonic, Adaptive, Dedicated, Excellent

Pencarian