BANDUNG – Balai Sistem Jaringan dan Lingkungan Jalan (BSJLJ) terus menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mengakselerasi pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar kegiatan rutin "Kamis Optimis" secara daring melalui Microsoft Teams, pada Kamis (11/12/2025).
Dalam edisi kali ini, forum berbagi pengetahuan (knowledge sharing) tersebut mengangkat materi khusus mengenai "Sosialisasi Manajemen Risiko, Pengendalian Gratifikasi, dan Whistleblowing System (WBS)".
Kamis Optimis Sebagai Solusi Risiko Kinerja Acara dibuka oleh Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha, Zihad Furqon, S.E., MMPd.. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya internalisasi nilai integritas sebagai fondasi utama dalam implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan balai.
Narasumber kegiatan, Katon Wicaksana,S.T., menjelaskan korelasi menarik antara program kerja dengan manajemen risiko. Ia memaparkan bahwa berdasarkan SE Menteri PUPR No. 12/SE/M/2024, setiap unit kerja wajib memiliki Rencana Tindak Pengendalian (RTP) atas risiko yang teridentifikasi.
"Salah satu risiko kinerja yang kita hadapi adalah adanya kesenjangan kompetensi pegawai dalam pelaksanaan tugas. Maka, program Kamis Optimis ini hadir sebagai tools atau sarana pengendaliannya. Melalui forum ini, kita melakukan sharing knowledge untuk menutup celah kompetensi tersebut," jelas Katon.
Materi Penguatan: Tolak Gratifikasi dan Berani Lapor Memanfaatkan sarana Kamis Optimis tersebut, Katon memberikan pembekalan mendalam terkait mitigasi risiko korupsi. Pegawai diingatkan kembali pada prinsip pengendalian gratifikasi: "Utamakan MENOLAK. Jika tidak bisa ditolak, maka LAPORKAN".
Materi ini sangat relevan dengan upaya BSJLJ menuju WBBM, di mana pelayanan publik harus bersih dari segala bentuk pungutan liar dan gratifikasi. Narasumber juga mensosialisasikan pemanfaatan Whistleblowing System (WBS) yang telah berstandar ISO 37002:2021. Sistem ini dihadirkan untuk memberikan perlindungan kepada pegawai atau masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran, demi terciptanya budaya organisasi yang transparan dan akuntabel.
Di akhir sesi, seluruh pegawai didorong untuk berpartisipasi aktif dalam inventarisasi risiko tahun 2026 melalui tautan yang disediakan, sebagai bagian dari keterpaduan manajemen kinerja dan perencanaan strategis balai. (RDYP)