Mewujudkan Pelayanan Publik yang Adil dan Tanpa Diskriminasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Kamis, 17/07/2025 00:00:00 WIB | Informasi Berkala/Infromasi Berkala | 26
Dalam konteks pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama yang dibangun melalui layanan yang adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. Setiap proses pelayanan harus berlandaskan integritas, profesionalisme, serta komitmen untuk melayani seluruh lapisan masyarakat secara setara.
Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik yang ramah, responsif, dan menghargai perbedaan, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, golongan, maupun kondisi sosial lainnya. Prinsip layanan tanpa diskriminasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Direktorat Jenderal Bina Marga terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima yang inklusif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui penguatan integritas pelayanan dan pembangunan Zona Integritas, seluruh jajaran diharapkan mampu memberikan layanan yang profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan semangat Sigap Membangun Negeri untuk Rakyat dan Sigap Melayani Negeri, mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas diskriminasi demi Indonesia yang maju, berkeadilan, dan inklusif untuk semua.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MenyambungNegeri
#SigapMelayaniNegeri
#LayananTanpaDiskriminasi
#AntiSARA
#IntegritasPelayanan
#PembangunanZonaIntegritas
#BBPJNSumsel
