Usulan Pembangunan Jalan Wisata Likupang di Sulut Dikaji Ulang
Kamis, 12/07/2018 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 784
Manado (Bina Marga)- Komisi V DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kunjungan tersebut guna mengecek usulan pembangunan jalan Bandara Sam Ratulangi ke Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Likupang.
Pembangunan jalan baru ini diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulut berupa jalan sepanjang 31,5 km yang terdiri dari segmen I Bandara-Talawaan (4,6 km), segmen II Talawaan-Tatelu (2,75 km), segmen III Tatelu-Wasian (4,1 km), segmen IV Wasian-Marionsou (20,1 km). Selain itu juga pembangunan 10 unit jembatan.
Ketua tim Komisi V DPR-RI, Lasarus mengatakan pembangunan jalan ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan untuk mempermudah lalu lintas ke daerah pariwisata Likupang. Serta meningkatkan ekonomi untuk mendukung pembangunan wilayah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Ditjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra mengatakan pemerintah akan mengkaji usulan pembangunan jalan baru ini. Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah akan mengkaji usulan tersebut.
"Kita melihat langsung, kondisi (jalan provinsi eksisting) sudah cukup memadai. Kita akan kaji dukungan jalan nasional dan provinsi eksisting yang sudah ada," ujar di Pantai Paal, Marinsouw.
Rachman Arief menambahkan kajian tersebut guna mengetahui potensi pembangunan di wilayah KEK Likupang ini. "Rencana pengembangan kawasan ini akan menyedot berapa besar wisatawan? Dari situ kita bisa turunkan ke berapa peningkatan lalin seberapa besar," jelasnya.
Setelah mengunjungi kawasan Likupang, Rabu siang (11/7), Rahman Arif berkesimpulan bahwa untuk saat ini pihaknya akan melakukan penanganan di jalan provinsi eksisting dengan perbaikan alinyemen dan perbaikan setempat lainnya. "Ini akan jauh lebih memadai daripada membangun jalan baru. (Apalagi) apakah lahan nya sudah siap atau tidak," katanya.
Meski usulan pembangunan jalan Bandara-Likupang yang membutuhkan dana Rp945 miliar ini masih akan dikaji. Pada 2018 pemerintah pusat telah menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp20 miliar untuk pekerjaan jalan di ruas Tetelu-Wasian ditambah APBD Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp. 3,75 milyar.