Home Logo

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)


Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dalam hal ini adalah layanan publik yang dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara. SKM dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Tujuan SKM adalah:  Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, Mengetahui kelemahan atau kekurangan penyelenggara pelayanan publik, Mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan publik, Mendorong partisipasi masyarakat, Mendorong penyelenggara untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) BPJN Sulawesi Utara Tahun 2024