Home Logo

WISPU Kementerian PU


Dalam upaya memperkuat integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance), Kementerian Pekerjaan Umum menghadirkan Whistleblowing System (WBS).

Sistem ini menjadi sarana resmi bagi masyarakat maupun pegawai untuk melaporkan dugaan pelanggaran, tindakan menyimpang, atau indikasi kecurangan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Apa Itu Whistleblowing System?

WBS merupakan mekanisme pelaporan yang dirancang agar setiap orang dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran secara aman, terjamin, dan profesional. Tujuannya adalah mencegah serta menindaklanjuti praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan hukum maupun kode etik ASN.

Perlindungan untuk Pelapor

Salah satu aspek penting dari WBS adalah perlindungan identitas pelapor. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjamin kerahasiaan informasi pribadi pelapor sehingga tidak perlu ada rasa takut akan tekanan, ancaman, maupun risiko dari pihak yang dilaporkan. Dengan jaminan ini, masyarakat maupun pegawai dapat merasa aman untuk melaporkan tindakan mencurigakan.

Jenis Pelanggaran yang Bisa Dilaporkan

Melalui WBS, pelapor dapat menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran, seperti:

  • Penyalahgunaan wewenang jabatan.
  • Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  • Pelanggaran terhadap kode etik ASN.
  • Tindakan yang merugikan keuangan atau aset negara.
  • Perilaku tidak profesional yang mencoreng nama baik instansi.

Cara Menggunakan WBS

  • Laporan disampaikan melalui kanal resmi WBS yang telah disediakan Kementerian PU.
  • Pelapor cukup mengisi formulir laporan dengan data pendukung, tanpa harus mencantumkan identitas jika tidak berkenan.
  • Laporan akan diverifikasi oleh tim yang berwenang untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
  • Pelapor dapat memantau perkembangan laporan melalui sistem dengan nomor registrasi yang diberikan.

Melalui WBS, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ingin memastikan bahwa setiap proses pembangunan infrastruktur nasional berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan pegawai dalam melaporkan dugaan penyimpangan. diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi dan penuh integritas.

Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan kerja yang bersih, jujur dan berintegritas!

 

 

 

Untuk Mengakses Layanan Dapat Mengklik -->> Whistleblowing