Pelebaran Jalan di Ruas Jalan Doloduo – Molibagu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pekerjaan sudah mencapai 80% dari rencana
Rabu, 16/11/2022 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 404
Bolaang Mongondow Selatan – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok dan fungsi pada penanganan jalan dan jembatan pada ruas jalan nasional. Salah satu kewajiban dari tugas tersebut adalah mempertahankan kemantapan jalan agar berfungsi dengan optimal untuk mendukung kegiatan penyelenggara jalan, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan serta dapat fungsional sesuai dengan umur rencana.
Wewenang penanganan jalan dan jembatan di wilayah Bolaang Mongondow Raya adalah pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Utara dengan salah satu paket pekerjaan adalah Pelebaran Jalan di Ruas Jalan Doloduo – Molibagu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Penanggung jawab pelaksanaan Paket Pelebaran Jalan Doloduo-Molibagu adalah Pejabat Pembuat Komitmen 2.6 Provinsi Sulawesi Utara dan sampai dengan minggu kedua bulan November 2022 realisasi pekerjaan sudah mencapai 80% dari rencana.
Tujuan kegiatan Pelebaran Ruas Jalan Doloduo – Molibagu untuk memperlancar arus lalu lintas jalan utama yang menghubungkan Ibu Kota Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Dengan kelancaran arus lalu lintas menuju Molibagu yang merupakan ibu kota Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dimana juga merupakan pusat fasilitas umum yang penting yaitu RSUD Molibagu dan layanan masyarakat yang lain, maka dapat mendukung jalur mobilisasi masyarakat menuju lokasi-lokasi tersebut. Selain itu pekerjaan pelebaran juga mendukung visi Pemerintah Daerah Bolsel untuk mempercantik tatanan wilayah dan memperlancar kegiatan ekonomi antar wilayah.(Source.KasatkerPJN2)
#puprsigapmembangunnegeri
#menyambungnegeri