BPJN Sulawesi Utara Laksanakan Pekerjaan Penanganan Longsoran Ruas Maelang - Bts. Kab. Bolmong/Bolmut - Biontong.
Senin, 14/07/2025 10:00:00 WIB | Berita/Umum | 90

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Prov. Sulawesi Utara, Melaksanakan Pekerjaan Penanganan Longsoran Ruas Maelang - Bts. Kab. Bolmong/Bolmut - Biontong.
Pekerjaan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan longsoran yang terjadi pada tiga titik di Ruas Jalan Nasional, beberapa Waktu yang lalu.
Adapun tiga lokasi penanganan longsoran sebagai berikut :
-. Ruas Jalan Maelang - Bts. Kab. Bolmong/Bolmut, STA 16+100, Pekerjaan pembuatan Dinding Penahan Tanah dengan Menggunakan Bore Pile.
-. Ruas Jalan Bts. Kab. Bolmong/Bolmut - Biontong, STA 3+300, Pekerjaan pembuatan Talud Pasangan Batu.
-. Ruas Jalan Biontong - Atinggola, STA 52+200, Pekerjaan pembuatan Dinding Penahan Tanah dengan Menggunakan Mini Pile.
BPJN Sulawesi Utara, melalui PPK 2.3 prov. Sulut selalu mengutamakan pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan terus mensosialisasikan dan mengupayakan penggunaan APD pada Penyedia Jasa khususnya para pekerja yang ada di lokasi pekerjaan.
Pekerjaan penanganan longsoran ini direncanakan selesai dipada akhir desember 2025, Waktu pengerjaan selama 210 Hari Kalender.
Ini merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah menigkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta menjaga konektivitas antar wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di daerah rawan bencana seperti di Ruas Jalan Nasional Maelang - Biontong - Atinggola.
Kami Menghimbau Kepada Semua Pengguna Jalan untuk Selalu Berhati-hati dan tetap waspada dalam berkendara, serta mematuhi semua rambu-rambu yang ada.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#menyambungnegeri
#PUJalanSulut
#BPJNSulut