BPJN Sulawesi Utara Lakukan Penanganan Sementara Amblasnya Ruas Jalan Kaiya - Kotamobagu (STA 22+075)
Kamis, 18/09/2025 10:00:00 WIB | Berita/Umum | 24

Rabu, (17/09/2025) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui Satker PJN Wilayah II, PPK 2.4 Provinsi Sulawesi Utara Lakukan Penanganan sementara Ruas Jalan Nasional Kaiya - Kotamobagu (STA 22+075) yang mengalami Amblas, tepatnya di Desa Muntoi Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow.
Amblasnya Ruas Jalan ini disebabkan karena terjadinya kerusakan/retakan pada sambungan inlet plat duiker yang mengakibatkan jalan di atas crossdrain tidak mampu menahan beban sehingga patah/amblas.
BPJN Sulut melalui PPK 2.4 Satker PJN Wil. II Prov. Sulawesi Utara bersama aparat terkait telah melakukan upaya Penanganan darurat sementara dengan memasangan rambu peringatan, dan menerapkan sistem buka tutup (contraflow) pada salah satu jalur yang masih bisa dilewati kendaraan.
Himbauan: Untuk Warga Masyarakat pengguna jalan dimohon untuk selalu Berhati-Hati dalam berkendara, memperhatikan rambu-rambu peringatan serta Tetap utamakan keselamatan dalam Berkendara. Kendaraan berat dengan bobot muatan lebih dari 10 Ton, dihimbau untuk dapat menggunakan jalur alternatif lainnya.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#menyambungnegeri
#PU_Jalan_Sulut
#BPJN_Sulut